Vanda Solar Tunggu Regulasi Ekspor Listrik, Siap Serap 60 Ribu Pekerja

Penulis: Eko Saputro  •  Kamis, 24 September 2026 | 08:07:02 WIB
Proyek Vanda Solar and Battery berkapasitas 2 GWp di Kepulauan Riau menunggu regulasi ekspor listrik sebelum memasuki tahap konstruksi.

JAWA TENGAH — Proyek Vanda Solar and Battery berkapasitas 2 GWp di Kepulauan Riau masih menunggu regulasi ekspor listrik dari Pemerintah Indonesia sebelum bisa beroperasi penuh. Listrik dari PLTS dan baterai 4,4 GWh itu seluruhnya akan dialirkan ke Singapura, namun kepastian hukumnya belum terbit. Proyek senilai US$4,5 miliar ini diklaim berpotensi menyerap 60 ribu tenaga kerja di berbagai rantai pasok dalam negeri.

Paragraf pembuka: Vanda RE, perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dikuasai Gurin Energy asal Singapura, menyatakan kesiapannya memulai konstruksi begitu payung hukum ekspor listrik keluar. Enda Ginting, Country Manager Indonesia Gurin Energy yang juga Direktur Vanda RE, menyebut jika regulasi terbit tahun ini atau 2027, proyek di Kepulauan Riau itu bisa beroperasi pada 2029.

Skema Ekspor dan DMO yang Belum Jelas

Listrik yang dihasilkan PLTS berkapasitas 2 gigawatt peak (GWp) dan sistem penyimpanan energi baterai 4,4 gigawatt hour (GWh) seluruhnya akan diekspor ke Singapura. Untuk alokasi domestik, Vanda RE masih menunggu kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari pemerintah.

"Aturannya, ada atau tidak ada DMO, kemungkinan nanti akan masuk di dalam regulasi ekspor listrik. Bentuknya kemungkinan Peraturan Pemerintah," ujar Enda di Tangerang, Banten, Rabu (23/9).

Regulasi ekspor listrik menjadi kunci karena tanpa payung hukum itu, proyek tidak bisa masuk tahap konstruksi. Pemerintah sendiri belum menetapkan kapan aturan tersebut akan rampung.

Nilai Investasi dan Dampak Fiskal

Proyek ini disebut sebagai investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) dengan nilai hingga US$4,5 miliar. Dari sisi nilai tambah selama masa konstruksi dan pengembangan, Enda memperkirakan proyek ini mendatangkan hingga US$10 miliar.

Penerimaan pajak bagi Indonesia dari proyek ini diproyeksikan mencapai US$1,76 miliar. Angka itu menjadi salah satu argumen Vanda RE bahwa ekspor listrik tidak semata mengalirkan daya ke luar negeri, tetapi juga memberi pemasukan bagi kas negara.

Vanda RE juga mengklaim proyek ini mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai hub energi terbarukan di Asia Tenggara. "Kita biasa mengaitkan dengan program hilirisasi, tetapi ini juga sejalan dengan niat pemerintah Indonesia yang menginginkan adanya manufaktur panel surya Tier-1 di Indonesia untuk kepentingan program-program nasional," ungkap Enda.

60 Ribu Lapangan Kerja di Empat Wilayah

Proyek Vanda Solar and Battery berpotensi menciptakan 60 ribu lapangan kerja di berbagai rantai pasok Indonesia. Sebarannya mencakup Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lain.

Black & Veatch, konsultan teknis proyek ini, menyoroti tantangan teknis maupun koordinasi regional. Jerin Raj, SVP and Managing Director Asia Pasific and India Black and Veatch, menyebut proyek berkapasitas 2,2 GWp itu sangat besar sehingga tantangannya juga besar.

"Salah satu tantangannya adalah membawa bahan-bahan proyek ke Pulau Gurin. Tidak hanya itu, proyek ini memang sangat kompleks," kata Jerin.

Jerin menambahkan tantangan lebih mendasar adalah komunikasi dan koordinasi antarnegara karena proyek ini melibatkan Indonesia dan Singapura. "Kami melihatnya ini perlu ada seperti Power Grid di Eropa. Jadi ini memang perlu komunikasi dan koordinasi antar negara," ujarnya.

Posisi Indonesia di ASEAN Power Grid

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan Indonesia terbuka untuk ekspor listrik ke negara-negara ASEAN. Namun, kerja sama itu harus memberi keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Bahlil mengakui Indonesia belum menandatangani kesepakatan ASEAN Power Grid karena skema yang ada dinilai belum memenuhi prinsip win-win. "Saya belum tanda tangan karena hitungan saya belum win-win. Kalau sudah win-win, saya akan teken," tegasnya.

Penutup: Bagi Vanda RE, terbitnya regulasi ekspor listrik menjadi penentu apakah proyek senilai US$4,5 miliar ini bisa berjalan sesuai jadwal operasi 2029. Keputusan pemerintah soal DMO dan ASEAN Power Grid akan menentukan seberapa besar listrik dari Kepulauan Riau benar-benar mengalir ke Singapura, sekaligus seberapa besar manfaat yang tersisa untuk Indonesia.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top