Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan Langsung ke Pemkot

Penulis: Andi Pratama  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:02:02 WIB
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Agung Pitoyo membuka ruang dialog bagi pedagang Pasar Raya I.

SALATIGA — Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Agung Pitoyo menegaskan pihaknya membuka diri terhadap segala bentuk masukan dari pedagang Pasar Raya 1, terutama yang menyangkut relokasi selama proyek berlangsung. Keberatan, keluhan, kritik, maupun saran dapat disampaikan lewat kanal aduan atau datang langsung ke kantor pemerintah kota.

"Keberatan, keluhan, kritik, saran, dan masukan bisa disampaikan melalui kanal aduan atau disampaikan langsung ke kantor. Nanti kita akan adakan dialog sehingga komunikasinya lebih jelas dan lengkap," kata Agung, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dialog lanjutan dirancang sebagai wadah agar pedagang dan pemerintah kota bisa membahas detail rencana revitalisasi secara terbuka. Pihaknya menilai komunikasi dua arah perlu dibangun sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek berjalan.

Sejumlah Kanal Informasi untuk Pantau Perkembangan Proyek

Informasi soal perkembangan rencana revitalisasi akan disalurkan lewat beberapa jalur sekaligus. Pertemuan langsung dengan pedagang dan perwakilan paguyuban menjadi salah satu saluran utama, disusul surat atau pengumuman resmi serta papan informasi di area pasar.

Selain itu, kanal resmi Pemkot Salatiga dan Dinas Perdagangan, termasuk grup komunikasi pedagang, dipakai untuk memastikan kabar terbaru sampai ke pelaku usaha. Pemilihan beragam kanal itu disebut untuk menjangkau pedagang dengan kebiasaan komunikasi yang berbeda-beda.

Keterlibatan pedagang dipandang penting karena revitalisasi Pasar Raya I berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan harian. Transaksi antara pedagang dan pembeli menjadi hal yang perlu dijaga agar tidak terganggu selama masa pembangunan.

Dokumen Readiness Criteria Belum Rampung, Tahap Berikutnya Menunggu Rekomendasi

Agung menjelaskan rencana revitalisasi Pasar Raya I kini masih berada pada tahap pemenuhan dokumen readiness criteria (RC). Dokumen itu menjadi salah satu syarat untuk memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait sebelum rencana pembangunan berlanjut ke tahapan berikutnya.

"Saat ini, rencana revitalisasi Pasar Raya I masih berada pada tahap pemenuhan dokumen readiness criteria (RC). Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait sebelum rencana pembangunan berlanjut ke tahapan berikutnya," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya tengah melengkapi dokumen persyaratan pembangunan yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2027. Pemkot Salatiga melalui Dinas Perdagangan mengupayakan proses perencanaan berjalan bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Bangunan Berusia 25 Tahun Jadi Pertimbangan Kelaikan Fungsi

Bangunan Pasar Raya I telah berdiri lebih dari 25 tahun. Usia itu menjadi salah satu pertimbangan untuk memperhatikan kondisi material dan kelaikan fungsi bangunan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Persiapan relokasi juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar keberlangsungan usaha pedagang tetap masuk dalam perencanaan pembangunan. Agung menyebut ruang dialog yang disediakan diharapkan membuat pedagang bisa mengikuti perkembangan rencana sekaligus menyampaikan aspirasi sejak tahap awal.

"Dengan demikian, pembenahan Pasar Raya I tidak hanya berorientasi pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pedagang dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: beritajateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top