JAKARTA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu dari 20 orang yang diamankan adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Dua orang dari pihak ASN BPK turut terjaring dalam operasi yang berlangsung di Klaten dan Jakarta tersebut.
"Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan penelusuran di laman resmi BPK Jawa Tengah, pejabat tersebut bernama Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. KPK belum menyebut nama secara resmi.
OTT ini diduga berkaitan dengan skandal suap pengurusan audit laporan keuangan daerah yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Bupati diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK terkait pengurusan audit.
KPK belum memastikan jenis audit yang dimaksud dalam dugaan suap tersebut. Penyidik akan mendalami keterangan dari beberapa pihak yang diperiksa.
"Nanti kami akan dalami dalam permintaan keterangan awal di pemeriksaan beberapa pihak," ujar Budi.
Selain dugaan pemberian uang kepada pihak BPK, KPK menemukan dugaan penerimaan lain oleh penyelenggara negara dalam operasi ini. Dugaan tersebut terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Selain terkait dugaan pemberian uang kepada pihak BPK, dalam OTT ini, KPK juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Budi.
Tim KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp 1 miliar berdasarkan penghitungan awal. Sebanyak 19 orang ditangkap di Klaten termasuk Bupati, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta yakni pihak BPK.
Saat ini 20 orang tengah diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.
Sesuai asas praduga tak bersalah, para pihak yang terjaring OTT belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada penetapan tersangka dan putusan pengadilan.