BREBES — Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes terpilih Asrofi membuka suara soal penolakan yang muncul dari sejumlah pihak atas terpilihnya dirinya. Alasan penolakan itu, Asrofi dianggap bukan kader partai. Pernyataan itu disampaikan Asrofi saat ditemui di kediamannya di Pulosari, Brebes, Kamis, 22 Oktober 2025.
Asrofi menegaskan penetapan dirinya menjadi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Brebes lewat SK dari DPP Partai Demokrat tidak muncul secara tiba-tiba. Menurut dia, ada tahapan panjang dan sah sesuai AD/ART partai yang dilalui sebelum SK itu terbit.
Asrofi menyebut proses penetapan itu berjenjang, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi di tingkat DPP. Dia menilai publikasi soal status kader seharusnya sudah selesai di forum Muscab, bukan dibuka lagi setelah keputusan final.
"SK penetapan itu bukan sekonyong-konyong langsung muncul. Ada tahapannya," ujarnya.
Sebelum penetapan, Asrofi menerangkan dirinya mengikuti Musyawarah Cabang yang digelar di Semarang. Pada tahap pendaftaran, panitia mencantumkan secara jelas bahwa yang diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti Muscab bukan hanya kader.
"Di dalam undangan penyerahan berkas itu terakomodir, tercantum dengan jelas bahwa yang diizinkan mendaftar itu bukan cuma kader. Non kader pun diakomodir," jelasnya.
Setelah pendaftaran, panitia melakukan verifikasi data berjenjang. Mulai dari pendaftar menjadi bakal calon, hingga saat menjadi bakal calon yang ikut Muscab, semuanya melalui verifikasi sesuai AD/ART partai.
Pada pelaksanaan Muscab, ada verifikasi lagi terkait dukungan faktual dari PAC dan DPD untuk bisa mengikuti Muscab. Saat Muscab di Semarang, pleno sudah memutuskan calon Ketua DPC Kabupaten Brebes. Ketika itu ada dua nama yang mengerucut, dan Asrofi menjadi salah satunya.
Jika memang ada keberatan soal status kader, lanjutnya, seharusnya diutarakan pada saat forum Muscab, bukan setelah diputuskan.
"Kalau pada saat itu mereka keberatan, kenapa tidak diutarakan pada saat Muscab? Ternyata di Muscab sudah diputuskan di plenonya," tegasnya.
Setelah Muscab, tahapan lanjutan adalah penetapan di tingkat DPP. Sesuai AD/ART, yang berwenang menetapkan dan memilih calon terpilih adalah DPP, dengan pertimbangan verifikasi menyeluruh, termasuk dukungan dari DPD dan PAC se-Kabupaten Brebes.
"Semua tahapan sudah kita lalui sampai akhirnya ditetapkanlah Asrofi sebagai Ketua DPC. SK-nya juga sudah saya terima secara resmi," ungkapnya.
Asrofi mengaku malu jika ada gugatan atau penolakan setelah SK terbit, apalagi jika yang menolak adalah mantan pengurus DPC yang ikut mengikuti proses Muscab di Semarang. Terkait hal itu, dia memilih bersikap seperti orang tua yang merangkul semua anak.
"Ibaratnya saya orang tua, ada anaknya beberapa. Ada yang pinter, ada yang kurang pinter, ada yang manut ada yang tidak manut, tapi semua itu anak saya. Sehingga harus saya rangkul semuanya, harus saya kasih perhatian semuanya," pungkasnya.