JAWA TENGAH — Kementerian Perdagangan melaporkan total ekspor Januari—Agustus 2026 mencapai US$ 193,64 miliar, tumbuh 4,74% dibanding periode sama tahun lalu. Capaian itu diklaim sebagai hasil tiga program prioritas yang dijalankan selama dua tahun Kabinet Merah Putih. Industri pengolahan menyumbang US$ 159,55 miliar atau 82,40% dari total ekspor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut tiga program prioritas Kemendag—Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global—telah menunjukkan hasil konkret. Klaim itu disampaikan dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026), menandai dua tahun Kabinet Merah Putih.
"Industri pengolahan telah menunjukkan kemampuan Indonesia untuk bertransformasi menjadi eksportir produk manufaktur," kata Budi dalam keterangan tersebut.
Program Pengamanan Pasar Dalam Negeri mencatat penetrasi produk dalam negeri senilai Rp 259,3 triliun pada Januari—Oktober 2026. Angka itu muncul dari sinergi Kemendag dengan sejumlah asosiasi ritel melalui program belanja nasional.
Sebanyak 6.383 UMKM difasilitasi lewat pendampingan dan kerja sama dengan ritel modern pada periode yang sama. Kemendag juga memfasilitasi 4.100 barcode agar produk UMKM lebih mudah masuk ke jaringan ritel.
Di sisi pengawasan, harga barang kebutuhan pokok dipantau harian di 550 pasar yang tersebar di 514 kabupaten dan kota melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Hasil pantauan jadi dasar intervensi harga bila diperlukan.
Perlindungan UMKM di perdagangan daring diatur lewat Permendag Nomor 19 Tahun 2026. Regulasi itu mewajibkan sistem rekomendasi platform PMSE mengutamakan eksposur produk UMKM. Lewat penyelidikan Bea Masuk Anti-Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, Kemendag mengklaim menyelamatkan potensi nilai industri US$ 54,49 juta selama Oktober 2024—Oktober 2026.
Pada program Perluasan Pasar Ekspor, Trade Expo Indonesia ke-41 yang berlangsung 14—18 Oktober 2026 membukukan potensi transaksi US$ 22,94 miliar. Nilai itu sedikit di atas TEI sebelumnya sebesar US$ 22,8 miliar.
Transaksi UMKM dalam TEI tercatat US$ 510,79 juta, naik dari US$ 474,7 juta pada tahun lalu. Dari sisi perjanjian dagang, 25 kesepakatan telah berlaku dan 13 lainnya masih dalam perundingan, termasuk Indonesia-European Union CEPA yang ditargetkan diteken akhir 2026.
Kemendag menerapkan otomatisasi Surat Keterangan Asal melalui e-SKA di aplikasi Inatrade. Otomatisasi SKA kini berlaku di 20 negara, termasuk Uni Emirat Arab. Deregulasi juga dipercepat lewat tujuh permendag di bidang ekspor dan tiga permendag di bidang impor.
"Upaya pengamanan akses pasar dari hambatan perdagangan di pasar tujuan ekspor telah menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia sebesar US$ 64,1 juta pada Januari—September 2026 dan US$ 437 juta pada 2025," ujar Budi.
Klaim capaian itu datang saat ekspor manufaktur Indonesia menghadapi tekanan permintaan dari pasar utama. Pertumbuhan 4,74% secara year on year terbilang moderat, sementara kontribusi industri pengolahan yang mencapai 82,40% menunjukkan konsentrasi ekspor masih bertumpu pada sektor itu.
Bagi pelaku usaha, yang perlu dicermati adalah implementasi di lapangan: seberapa cepat 13 perjanjian dagang yang masih berunding bisa rampung, dan apakah fasilitasi UMKM—dari barcode hingga eksposur di platform digital—berlanjut menjadi kenaikan nilai ekspor riil. Angka potensi transaksi TEI juga baru menjadi realisasi setelah kontrak berjalan.
Kemendag belum memerinci target ekspor 2027 maupun kontribusi masing-masing program terhadap pertumbuhan 4,74% tersebut.