Pencarian

Polres Kebumen Selaraskan Pemahaman Personel soal Perubahan KUHP dan KUHAP, Ini yang Disorot

Kamis, 03 September 2026 • 18:47:31 WIB
Polres Kebumen Selaraskan Pemahaman Personel soal Perubahan KUHP dan KUHAP, Ini yang Disorot
Personel Polres Kebumen mengikuti sosialisasi perubahan KUHP dan KUHAP di Gedung Tribrata, Kamis (3/9/2026).

KEBUMEN — Jajaran Polres Kebumen mengikuti sosialisasi perubahan KUHP dan KUHAP di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis (3/9/2026). Acara yang diselenggarakan Bidang Hukum Polda Jawa Tengah ini menghadirkan pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Kanit, serta perwakilan personel dari Polsek jajaran.

Konsekuensi Regulasi Baru bagi Tugas Kepolisian

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan, pembaruan aturan tidak bisa diabaikan personel. Regulasi yang berubah mempengaruhi kewenangan, prosedur penyidikan, hingga batas tindakan yang boleh dilakukan anggota di lapangan.

“Perubahan peraturan perundang-undangan harus diikuti dengan peningkatan pemahaman dan kemampuan anggota dalam menerapkannya di lapangan,” kata AKBP Putu dalam sambutannya.

Ia menambahkan, setiap anggota wajib memahami konsekuensi dari aturan baru terhadap pelaksanaan tugas. Hal ini berkaitan erat dengan kualitas penanganan perkara yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Dua Regulasi Kunci yang Jadi Sorotan

Tim Luhkum Polda Jateng yang diketuai AKBP Edi Wibowo membuka materi dengan mengupas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Regulasi ini menjadi perhatian utama karena mengubah sejumlah mekanisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Setiap anggota harus memahami kewenangan sekaligus batas kewenangannya. Ini penting agar penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Putu.

Selain KUHAP, peserta juga mendapat materi perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Bagian ini menyoroti penyesuaian kelembagaan dan kewenangan kepolisian terhadap kebutuhan hukum masyarakat yang berkembang.

Materi dilanjutkan Kompol Subroto yang membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pemaparan mencakup pula Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta PP Nomor 55 Tahun 2025 mengenai tata cara penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Bukan Sekadar Pemahaman Teori

AKBP Putu menekankan bahwa sosialisasi ini tidak berhenti pada penguasaan pasal. Kemampuan menerjemahkan aturan menjadi tindakan yang tepat di lapangan menjadi ukuran keberhasilan kegiatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya cara anggota berkomunikasi dengan publik. Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, sebuah perkara bisa menjadi perbincangan luas hanya dalam hitungan menit. Informasi yang belum lengkap berisiko menimbulkan persepsi keliru jika tidak dijelaskan dengan dasar yang benar.

Karena itu, personel perlu memahami batas informasi yang boleh disampaikan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap penjelasan memiliki pijakan hukum yang akurat.

Forum Tanya Jawab untuk Samakan Persepsi

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dan pembulatan. Forum ini menjadi ruang bagi jajaran Polres dan Polsek untuk berdiskusi langsung mengenai kendala penerapan aturan baru di wilayah masing-masing.

Bagi Polres Kebumen, penguatan pemahaman hukum merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas anggota di tengah perubahan regulasi. Aturan yang berubah menuntut cara kerja yang menyesuaikan, namun prinsip penegakan hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan tetap menjadi pijakan utama.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kebumen24.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks