KENDAL — Peristiwa kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api wilayah Dusun Gentungsari, Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, pada Sabtu (29/8/2026) dini hari. Seorang perempuan yang diduga warga sekitar tewas setelah tertemper dan terseret KA 304 atau kereta parcel utara yang melaju dari arah barat menuju timur.
Peristiwa nahas itu diketahui sekitar pukul 02.35 WIB di KM 35+600/700. Kapolsek Gemuh AKP Zarkoni membenarkan kejadian tersebut dan menyebut korban hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Korban perempuan tanpa identitas. Saat ini masih dilakukan proses identifikasi untuk mengetahui identitas korban," kata AKP Zarkoni.
Kronologi: Masinis Melapor ke Pusdalops
Informasi awal mengenai kecelakaan ini disampaikan oleh masinis KA 304, Risca Apriyanto, kepada Pusdalops. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Stasiun KA Kalibodri dan diterima oleh petugas keamanan stasiun, Soni Ekfriyan.
Soni selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gemuh. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat akibat tertemper dan terseret kereta.
Polisi Periksa Penjaga Perlintasan dan Satpam Stasiun
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka adalah Wiwin Sanjaya, warga Wungurejo yang bertugas sebagai penjaga perlintasan KA JPL 60.A di Dusun Gentungsari, serta Soni Ekfriyan, warga Gemuhblanten yang merupakan satpam Stasiun KA Kalibodri.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Kendal ke RSUD dr. H. Soewondo Kendal untuk penanganan lebih lanjut.
Masyarakat Diminta Bantu Identifikasi Korban
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap jenazah. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui ciri-ciri korban diharapkan dapat menghubungi pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi.