SEMARANG — Sebanyak 162 orang resmi menjalankan tugas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Mereka terdiri atas tujuh dewan pengawas, empat pimpinan dewan hakim, dan 151 anggota dewan hakim.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. M Darwis Hude memimpin sebagai dewan pengawas, Syibli Syarjaya sebagai ketua, dan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua.
Kualitas Penilaian Jadi Penentu Utama
Nasaruddin menyebut penyelenggaraan MTQ yang baik tetap bisa bermasalah bila proses penilaiannya tidak berjalan dengan baik. Karena itu, ia meminta ada pembenahan dalam sistem penilaian.
"Kali ini memasuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini," katanya.
Ia juga mendorong pelatihan hakim berjalan berkelanjutan agar kualitas dan kapasitas mereka terus berkembang. Dari situ, Nasaruddin membayangkan terbentuknya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ.
MTQ Digelar di Amerika Serikat hingga Rusia
Gagasan asosiasi internasional itu dinilai relevan karena MTQ kini tidak hanya berkembang di negara mayoritas muslim. Sejumlah negara lain juga menggelarnya, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.
Indonesia, lanjutnya, punya posisi kuat untuk mengambil peran tersebut. MTQ telah terselenggara konsisten di Indonesia sejak 1969, dari tingkat daerah hingga nasional.
"MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ," katanya.
Dalam setahun, ada sekitar 25 penyelenggaraan MTQ tingkat nasional di Indonesia. Gelarannya dilaksanakan berbagai lembaga dan organisasi, mulai Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BUMN.
Kaderisasi Hakim dan Standar Penilaian yang Lebih Luas
Frekuensi penyelenggaraan yang tinggi itu, menurut Nasaruddin, perlu seimbang dengan standar penilaian yang semakin kuat. Apalagi Indonesia kerap mengirimkan hakim untuk penyelenggaraan MTQ di luar negeri.
Ia mendorong pengembangan dan kaderisasi hakim sekaligus penyusunan standar penilaian yang bisa diterapkan lebih luas. Gagasan itu diharapkan menjadi pijakan bagi Indonesia untuk ikut membangun standar penilaian MTQ di tingkat internasional.
Selain kemampuan teknis, Nasaruddin menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan para hakim. Mereka harus menghindari segala tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan selama proses penilaian berlangsung.
Dewan Pengawas juga diminta aktif memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan dengan melihat langsung kondisi di setiap lokasi lomba dan mengidentifikasi hal yang berpotensi mengganggu kualitas penilaian.
Minta Gubernur Jawa Tengah Beri Penghargaan Khusus
Nasaruddin menyoroti besarnya pengorbanan para Dewan Hakim yang bertugas. Mereka berasal dari kalangan ahli, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior yang harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga selama menjalankan tugas.
Karena itu, ia meminta penghargaan terhadap para Dewan Hakim tidak berkurang. Nasaruddin secara khusus meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama MTQ Nasional.
"Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim," jelasnya.