Pemkot dan DPRD Kota Tegal Bahas Raperda LP2B untuk Ketahanan Pangan

Penulis: Deni Kurniawan  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 20:20:01 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin rapat paripurna DPRD membahas Raperda LP2B untuk ketahanan pangan.

TEGAL — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya terpaku pada indikator angka semata. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berfokus pada penyampaian rekomendasi LKPJ serta pembahasan sejumlah regulasi daerah.

Menurut Dedy Yon, setiap program yang dijalankan pemerintah harus memberikan dampak nyata yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan warga. Ia mengapresiasi langkah cepat fraksi-fraksi di DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam.

Mengapa Raperda LP2B Menjadi Prioritas Daerah?

Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah pembahasan Raperda LP2B. Regulasi ini dirancang sebagai instrumen hukum untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah perkotaan dengan cara membatasi laju alih fungsi lahan pertanian yang masih tersisa.

"Raperda LP2B penting untuk menjaga ketahanan pangan dengan mencegah alih fungsi lahan pertanian," ujar Dedy Yon di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Selain sektor pangan, dua regulasi lain yang mulai dibahas adalah Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta perubahan Perda terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketiganya dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan penataan aset milik pemerintah kota.

Pembentukan Tiga Pansus dan Evaluasi LKPJ

Sebagai tindak lanjut dari pandangan umum fraksi, DPRD Kota Tegal resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Tim ini bertugas membedah draf Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat sebelum disahkan menjadi kebijakan resmi.

Rapat ini juga mengagendakan penyampaian rekomendasi legislatif atas LKPJ Wali Kota Tegal tahun anggaran 2025. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi poin penekanan terakhir guna memastikan kualitas pembangunan di Kota Tegal terus meningkat dari tahun ke tahun.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta perwakilan TP PKK Kota Tegal.

Reporter: Deni Kurniawan
Back to top