Kemenag Pati Terjunkan Puluhan Verifikator Perbaiki Arah Kiblat Masjid dan Musala di 21 Kecamatan, Target 20 Persen Tahun Ini

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:19:01 WIB
Puluhan verifikator Kemenag Pati mengikuti pelatihan teknis pengukuran arah kiblat di Masjid Roudhotul Jannah.

PATI — Kemenag Pati tak main-main soal arah kiblat. Puluhan penyuluh agama Islam yang menjadi verifikator telah dibekali pelatihan teknis pengukuran sebelum turun ke lapangan. Pelatihan ini digelar di Masjid Roudhotul Jannah, Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, sebagai kelanjutan dari sesi teori di kantor Kemenag.

Standar Pengukuran Disamakan, Verifikator Ikut Praktik Langsung

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pati, M. Ahsin, mengatakan pelatihan ini penting agar semua verifikator punya standar pengukuran yang seragam. “Kalau sebelumnya kita latihan teori dan perhitungan di kantor Kemenag, kini dilanjutkan dengan praktik langsung pengukuran di masjid,” ungkapnya.

Para peserta dari 21 kecamatan se-Kabupaten Pati langsung mempraktikkan ilmu falakiah di lapangan. Mereka mengukur azimuth kiblat menggunakan alat dan metode yang telah ditentukan.

Tantangan di Lapangan: Menjaga Konsistensi Pengukuran

Tutor kegiatan, Sanawi, menekankan bahwa tantangan terbesar dalam kegiatan falakiah bukan hanya soal teknis. “Selain melatih teknis, kami juga memotivasi peserta agar tetap semangat dan istikamah dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Menurutnya, konsistensi menjadi kunci. Sebab, pengukuran arah kiblat harus dilakukan dengan teliti dan tidak boleh asal-asalan. Semangat para verifikator dinilai sama pentingnya dengan kemampuan membaca alat ukur.

Warga Bisa Minta Pengukuran Lewat KUA Kecamatan

Setelah pelatihan rampung, para verifikator langsung diterjunkan ke masing-masing kecamatan. Mereka bertugas memverifikasi arah kiblat masjid dan musala yang sudah berdiri maupun yang baru akan dibangun.

Kemenag Pati juga membuka layanan bagi warga yang ingin memastikan arah kiblat rumah ibadahnya. Permintaan pengukuran bisa diajukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Layanan ini diharapkan memberi rasa aman dan keyakinan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah salat.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top