Potensi ZIS ASN Klaten Capai Rp 29 Miliar per Tahun, Baru Terealisasi Rp 2,6 Miliar, Baznas Dorong Kesadaran

Penulis: Budi Santoso  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46:08 WIB
Potensi ZIS ASN Klaten mencapai Rp 29 miliar per tahun, namun realisasi baru Rp 2,6 miliar.

KLATEN — Selisih lebih dari Rp 26 miliar antara potensi dan realisasi ZIS ASN di Klaten menjadi alarm bagi optimalisasi pengelolaan zakat. Ketua Baznas Klaten, KH Muchlis Hudaf, mengungkapkan data tersebut sebagai dasar untuk terus mendorong kesadaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Angka Realisasi Jauh dari Potensi yang Ada

Berdasarkan data yang dihimpun Baznas, potensi ZIS dari ASN Klaten diperkirakan mencapai Rp 29 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun. Namun, angka yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini baru berada di kisaran Rp 2,6 miliar.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat melalui Baznas masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Padahal, zakat profesi merupakan kewajiban bagi ASN muslim yang penghasilannya telah memenuhi nisab.

Dorongan Pengurus Baru untuk Tingkatkan Partisipasi

Muchlis menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN. "Kami terus mendorong kesadaran ASN Klaten untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Potensinya sangat besar, dan jika tergarap optimal, dampaknya akan luar biasa bagi mustahik di Klaten," ujarnya.

Upaya ini menjadi salah satu prioritas Baznas Klaten di bawah kepengurusan yang baru. Target pengumpulan ZIS yang lebih ambisius diharapkan bisa tercapai seiring dengan meningkatnya pemahaman ASN tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.

Dana ZIS untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha bagi mustahik. Dengan potensi yang mencapai puluhan miliar, Baznas Klaten optimistis bisa memperluas jangkauan program pemberdayaan jika partisipasi ASN meningkat.

Langkah selanjutnya, Baznas akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempermudah mekanisme pemotongan zakat langsung dari gaji ASN. Skema ini dinilai lebih efektif dan efisien untuk memastikan kontribusi berjalan konsisten setiap bulan.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top