Anggaran Jembatan Sungai Waridin di Kendal Jeblok Gegara Rekomtek Pemprov Jateng, Bupati Minta Keringanan

Penulis: Andi Pratama  •  Senin, 18 Mei 2026 | 13:11:01 WIB
Jembatan Sungai Waridin di Kendal ambrol akibat banjir pada Mei 2026.

KENDAL — Jembatan yang menghubungkan Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong itu ambrol diterjang banjir pada Jumat, 15 Mei 2026. Pemkab Kendal pun sudah menganggarkan dana peninggian jembatan di APBD 2026. Namun, rekomtek dari provinsi justru menjadi batu sandungan.

Rekomtek Bikin Anggaran Jeblok

Bupati Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa angka yang direkomendasikan Pemprov Jateng untuk ketinggian jembatan baru terlalu tinggi. Akibatnya, alokasi anggaran yang sudah direncanakan tidak mencukupi.

“Tahun 2026 ini kami sudah menganggarkan menggunakan anggaran APBD. Tetapi kemudian rekomtek yang dikeluarkan dari provinsi itu terlalu tinggi sehingga kemudian anggarannya kan tidak mencukupi,” kata Bupati Kendal, Senin, 18 Mei 2026.

Mengapa Rekomtek Begitu Penting?

Kewenangan pembangunan jembatan Sungai Waridin berada di tangan Pemprov Jateng. Tanpa rekomtek, setiap pembangunan atau perbaikan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau misalkan menunggu perubahan itu tidak mungkin. Nanti dari PUPR akan berkoordinasi dengan provinsi apakah bisa disesuaikan dengan yang sudah direncanakan Pemkab Kendal atau tidak. Kita harus mendapatkan rekomendasi teknis, karena kalau tetap dilaksanakan tanpa itu bisa menyalahi aturan,” tegasnya.

Kepala DPUPR: Tinggi 1,5 Meter Bikin Biaya Membengkak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sudaryanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi. Mereka akan mengusulkan agar ketinggian jembatan yang direkomendasikan dikurangi.

Menurut Sudaryanto, volume yang diminta Pemprov Jateng mencapai 1,5 meter dari lantai jembatan sebelumnya. Angka ini dipastikan memakan biaya yang belum mampu dianggarkan Pemkab Kendal.

“Kita akan rapatkan dan usulkan. Kami mau minta keringanan, kalau bisa jangan terlalu tinggi. Kita usulkan itu yang penting lantai jembatan diatas paratek,” pungkasnya.

Parapet Jembatan Juga Rusak, Ini Kata Bupati

Selain persoalan utama jembatan, Bupati Tika juga menyoroti kerusakan parapet atau pagar pengaman. Ia menyebutkan bahwa perbaikan parapet sepenuhnya merupakan kewenangan provinsi.

“Parapet yang rusak itu kami akan berkoordinasi dengan provinsi, karena pembangunan parapet benar-benar kewenangan provinsi. Kalau jembatan memang bisa dibangun dari APBD karena sifatnya antar desa,” tambahnya.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top