BOYOLALI — Tim arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah menyusun hipotesis baru terkait temuan lima stupa candi di Desa Nepen, Kecamatan Wonosegoro. Berdasarkan kajian awal, kawasan itu pada masa lampau diduga merupakan kawasan permukiman padat yang menjadi basis komunitas pendukung kebudayaan Buddha abad ke-8.
Struktur stupa yang ditemukan tidak berdiri sendiri. Tim arkeolog meyakini bentuk dan sebaran stupa mengindikasikan adanya aktivitas keagamaan dan permukiman yang terorganisir. Ini bukan sekadar situs ritual terisolasi, melainkan bagian dari ekosistem peradaban yang lebih luas.
“Kami menyusun hipotesis bahwa Desa Nepen pada masa lampau merupakan sebuah kawasan permukiman padat yang menjadi basis komunitas pendukung kebudayaan Buddha,” demikian pernyataan tim arkeolog BPK Jateng. Temuan ini memperkuat jejak pengaruh Buddha di Jawa Tengah bagian utara, yang selama ini lebih dikenal melalui situs-situs di kawasan Prambanan dan Klaten.
Jika hipotesis terbukti benar, Desa Nepen akan menjadi salah satu bukti permukiman Buddha tertua di Jawa Tengah. Abad ke-8 merupakan periode transisi antara pengaruh Hindu-Buddha di Jawa, saat Dinasti Syailendra mulai membangun candi-candi megah. Temuan di Boyolali ini bisa menjadi mata rantai yang hilang antara pusat kekuasaan di Dataran Tinggi Dieng dan kawasan Prambanan.
Para peneliti masih melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan usia dan fungsi masing-masing stupa. Proses ekskavasi dan analisis stratigrafi tanah akan menentukan apakah struktur ini bagian dari candi utama atau kompleks pemujaan yang lebih kecil.
BPK Jateng memastikan koordinasi dengan pemerintah desa dan pemilik lahan untuk menjaga situs dari kerusakan. Warga setempat diimbau tidak melakukan aktivitas penggalian atau pembangunan di area yang diduga mengandung struktur kuno. Temuan ini juga diharapkan bisa menjadi potensi wisata budaya baru bagi Kabupaten Boyolali, yang selama ini lebih dikenal dengan destinasi alam dan agrowisata.
Langkah selanjutnya, tim akan memperluas area survei untuk memetakan sebaran permukiman kuno di sekitar Desa Nepen. Hasil akhir kajian akan dipublikasikan dalam laporan akademik yang bisa diakses publik dan menjadi dasar penetapan cagar budaya.