TEMANGGUNG — Peristiwa tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa saat menghabiskan waktu liburan di kawasan wisata Temanggung. Keempat korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam tenda camping pada Minggu pagi.
Korban terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak. Mereka diketahui berangkat sejak Sabtu sore dan berencana kembali pada Minggu siang. Namun, hingga pukul 09.00 WIB, pihak pengelola wisata mencurigai aktivitas di tenda yang tidak biasa.
Dugaan Awal: Keracunan Gas dari Alat Pemanas
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan kepolisian mengarah pada keracunan karbon monoksida. Gas beracun ini tidak berbau dan tidak berwarna, sehingga sulit terdeteksi oleh korban saat tidur.
“Diduga korban menggunakan alat pemanas portabel di dalam tenda yang tertutup rapat. Ventilasi udara tidak memadai, sehingga gas hasil pembakaran terakumulasi dan menyebabkan sesak napas hingga kehilangan kesadaran,” ujar Kepala Kepolisian Resor Temanggung melalui keterangan resmi.
Kronologi Penemuan Korban
Pengelola wisata mulai curiga setelah tenda keluarga tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas hingga pukul 09.00 WIB. Setelah dicek, keempat korban sudah dalam kondisi tidak bergerak. Petugas langsung melaporkan kejadian ke Polres Temanggung.
Tim gabungan dari Polres Temanggung, BPBD, dan Puskesmas setempat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Temanggung untuk proses identifikasi dan autopsi.
Imbauan bagi Wisatawan Camping
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para penggemar kegiatan camping. Polres Temanggung mengimbau agar wisatawan tidak menggunakan alat pemanas atau kompor portabel di dalam tenda tanpa ventilasi yang baik.
“Karbon monoksida bisa membunuh dalam hitungan jam tanpa disadari. Pastikan tenda memiliki celah udara yang cukup, atau gunakan alat pemanas di luar tenda,” tambah Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih dalam proses penjemputan di RSUD Temanggung. Polisi terus mendalami penyebab pasti kematian sambil menunggu hasil autopsi lengkap.