SEMARANG — Pencoretan kelompok desil 5 dari kepesertaan BPNT membuka peluang bagi warga miskin baru di Jawa Tengah untuk masuk sebagai penerima pengganti. Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan pemerintah pusat.
Warga yang masuk kategori miskin baru dan belum pernah terdaftar di DTKS menjadi prioritas utama. Syarat utamanya adalah berdomisili di Jawa Tengah dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Pemerintah juga memprioritaskan keluarga yang kehilangan pencari nafkah, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, atau tinggal di rumah tidak layak huni. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh pendamping sosial di setiap kelurahan.
Pendaftaran dilakukan secara manual melalui kantor kelurahan atau desa setempat. Warga harus membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi awal.
Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat sebelum diusulkan ke pusat. Proses ini memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Warga diimbau untuk tidak percaya pada calo yang menjanjikan kepastian lolos seleksi.
Warga yang sebelumnya dicoret dari BPNT karena kesalahan data atau perubahan status ekonomi tetap bisa mendaftar ulang. Namun, mereka harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat.
Pemerintah memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran ini. Jika ditemukan oknum yang meminta uang, warga bisa melapor ke Dinas Sosial setempat atau melalui hotline Kemensos.
Hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Mei 2026, sebelum penyaluran bansos Juni dimulai. Warga yang dinyatakan lolos akan mendapatkan kartu BPNT dan bisa mencairkan bantuan di e-warong terdekat.
Bantuan yang diterima berupa beras, telur, dan bahan pangan lainnya dengan nilai total sekitar Rp 200.000 per bulan. Pemerintah mengingatkan agar penerima menggunakan bansos sesuai peruntukan.
Kuota pengganti di Jawa Tengah mencapai 3.200 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Jumlah ini setara dengan jumlah warga desil 5 yang dicoret dari kepesertaan BPNT.
Pemerintah menargetkan tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari data bansos. Pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan ketepatan sasaran.