KLATEN — Warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, resah setelah tujuh orang di antaranya mengalami keluhan tenggorokan gatal dan batuk usai mengonsumsi minyak goreng kemasan MinyaKita. Minyak tersebut dilaporkan mengeluarkan bau menyengat seperti minyak tanah.
Pemerintah Desa (Pemdes) Prawatan langsung bergerak cepat. Seluruh paket MinyaKita yang beredar di desa itu ditarik paksa, termasuk minyak yang sudah digunakan dan dipindahkan ke wadah lain. "Kami tidak mau ambil risiko. Kalau sudah ada keluhan kesehatan, penarikan harus total," kata seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengeluhkan rasa gatal di tenggorokan dan batuk-batuk setelah menggoreng menggunakan minyak tersebut. Bau minyak tanah yang mencolok disebut langsung tercium saat minyak dipanaskan. "Baru sekali pakai, langsung terasa aneh di tenggorokan. Saya stop," ujar salah satu warga terdampak.
Minyak goreng yang terkontaminasi minyak tanah atau pelarut lain berpotensi mengandung senyawa hidrokarbon ringan yang mengiritasi saluran pernapasan. Jika dikonsumsi terus-menerus, risiko iritasi lambung dan kerusakan hati jangka panjang bisa terjadi. Meski begitu, tim medis puskesmas setempat menyatakan keluhan warga masih dalam kategori ringan dan belum ada yang dirawat inap.
Pemdes Prawatan mengerahkan perangkat RT dan RW untuk mendata setiap rumah yang membeli MinyaKita dari pengecer setempat. Minyak yang masih utuh dikembalikan ke pemasok, sementara minyak yang sudah terbuka atau tercampur dikumpulkan untuk dimusnahkan. "Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Koperasi dan UKM Klaten untuk menelusuri distributor asal produk ini," tambah perangkat desa.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten bersama Satgas Pangan tengah melakukan penelusuran rantai pasok MinyaKita bermasalah. Sampel minyak yang ditarik akan diuji di laboratorium untuk memastikan kontaminan. Jika terbukti melanggar standar mutu, distributor bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Pemdes Prawatan mengimbau warga yang masih menyimpan MinyaKita dengan ciri bau mencolok untuk segera melapor ke ketua RT masing-masing. "Jangan dipakai dulu. Lebih baik kami ganti dengan minyak goreng lain sambil menunggu hasil investigasi," pungkasnya.
Hingga saat ini, keluhan hanya terjadi pada MinyaKita yang dibeli di wilayah Jogonalan, Klaten. Belum ada laporan serupa dari kecamatan lain di Klaten atau daerah sekitarnya. Pemdes Prawatan memastikan penarikan hanya menyasar produk yang sudah teridentifikasi bau.
Pemdes Prawatan belum merilis angka pasti total liter yang ditarik. Namun, dari data pendataan awal, setidaknya puluhan rumah tangga mengembalikan minyak tersebut. Sebagian besar minyak sudah dalam kondisi terbuka dan tercampur di wadah lain.
Warga yang mengalami keluhan seperti gatal tenggorokan, batuk, atau mual setelah mengonsumsi minyak tersebut disarankan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. "Gejala ringan biasanya hilang dalam 1-2 hari. Tapi kalau berlanjut, harus diperiksa lebih lanjut," ujar tenaga kesehatan setempat.