DEMAK — Baznas Kabupaten Demak menggelar program santunan tahunan untuk anak yatim pada momentum Bulan Muharam. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 895 juta untuk 4.000 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Baznas Demak menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kesejahteraan sosial. “Santunan ini kami berikan agar anak-anak yatim dapat merasakan kebahagiaan di bulan yang mulia ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/7).
Baznas Demak membagi besaran santunan berdasarkan jenjang pendidikan penerima. Pelajar SD dan MI menerima Rp 200 ribu per anak, sementara pelajar SMP dan MTs mendapatkan Rp 250 ribu per anak. Adapun pelajar MA Negeri juga masuk dalam daftar penerima manfaat dengan nominal yang disesuaikan.
Dari total 4.000 anak yatim yang disantuni, mayoritas merupakan pelajar aktif di lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan setempat. Data Baznas menunjukkan bahwa jumlah penerima terbanyak berasal dari jenjang SD/MI.
Bulan Muharam dikenal sebagai bulan mulia dalam kalender Islam, sehingga Baznas memilih momen ini untuk menyalurkan bantuan sosial. Selain santunan, Baznas juga menggelar kegiatan keagamaan lainnya sebagai bentuk penguatan nilai-nilai Islam di masyarakat.
“Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban orang tua atau wali murid dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yatim,” tambah Kepala Baznas Demak.
Program ini juga menjadi salah satu upaya Baznas untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah di kalangan anak yatim di Demak. Data Baznas menunjukkan bahwa angka putus sekolah di kalangan anak yatim masih menjadi perhatian, sehingga bantuan tunai ini diharapkan bisa menjadi stimulan.
Penyaluran santunan dilakukan secara bertahap melalui koordinator di masing-masing kecamatan. Baznas berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan setempat untuk memvalidasi data penerima.
Penerima santunan merupakan anak yatim yang telah terdaftar di panti asuhan atau lembaga pendidikan di bawah binaan Baznas. Lembaga ini juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri melalui program verifikasi berkala.
Meski telah menyalurkan santunan untuk 4.000 anak, Baznas Demak mengakui masih terdapat anak yatim lain yang belum terdata. Pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan data anak yatim di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau warga yang mengetahui adanya anak yatim yang belum terdaftar untuk menghubungi Baznas atau kantor desa setempat,” ujar Kepala Baznas Demak.
Program santunan ini rencananya akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang dengan target perluasan jangkauan penerima. Baznas juga membuka kanal donasi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program serupa.