PATI — Risma Ardhi Chandra, Pelaksana Tugas Bupati Pati, memberikan jaminan langsung kepada perwakilan mahasiswa dan orang tua penerima Beasiswa Garuda di Ruang Kembangjoyo, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin. Ia menegaskan bahwa program beasiswa ini tidak dihentikan, melainkan hanya mengalami keterlambatan pencairan karena faktor teknis pendanaan.
Keterlambatan pencairan bukan disebabkan penghentian program. Risma menjelaskan, sebagian dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah perusahaan baru tersedia pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.
"Rencana minggu depan sudah kita laksanakan pengiriman tiga bulan yang tertunda. Untuk tiga tahun ke depan hak mereka akan tetap didapatkan sebagaimana sebelumnya," ujar Risma.
Selama ini, pembiayaan Beasiswa Garuda masih bergantung pada dukungan CSR sehingga belum memiliki kepastian pendanaan setiap tahun. Pemerintah daerah berencana memperbaiki regulasi agar program ini lebih berkelanjutan.
"Kami tidak ingin terus bergantung pada CSR. Ke depan kami menyiapkan dasar hukum agar pembiayaan beasiswa dapat didukung APBD sehingga keberlanjutannya lebih terjamin," kata Candra.
Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan Bank Jateng dan Baznas Kabupaten Pati untuk memastikan pencairan bantuan biaya hidup bagi 183 mahasiswa. Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Pati, Pramudjianto, menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut.
"Dari total alokasi CSR Bank Jateng tahun 2026 sebesar Rp1,5 miliar untuk berbagai kegiatan sosial, beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi tetap menjadi salah satu prioritas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pramudjianto.
Dedi Gunawan, pendamping orang tua mahasiswa, mengapresiasi audiensi yang difasilitasi Pemkab Pati. Pihaknya berharap kepastian pencairan beasiswa dapat memberikan ketenangan bagi 183 mahasiswa yang selama tiga bulan terakhir menunggu realisasi bantuan biaya hidup.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan program beasiswa sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Seluruh penerima dipastikan tetap akan memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku.