MAGELANG — Program beasiswa Pemuda Berprestasi dari Pemkab Magelang kembali hadir untuk tahun 2026. Sebanyak 600 mahasiswa dari keluarga kurang mampu berkesempatan mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) senilai Rp 5 juta per semester selama empat tahun masa studi.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Anni Syarifah, menjelaskan bahwa beasiswa ini tidak hanya berdasarkan kondisi ekonomi. Calon penerima harus memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik, yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam perlombaan dalam tiga tahun terakhir.
"Bidang Kepemudaan akan memilih piagam dengan bobot nilai paling tinggi," ujar Anni kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2026).
Pemkab Magelang memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana beasiswa ini. Jika UKT penerima kurang dari Rp 5 juta per semester, sisa dana dapat digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Sebaliknya, jika UKT lebih besar dari Rp 5 juta, mahasiswa wajib membayar sendiri kekurangannya.
"Beasiswa digunakan untuk (bayar) UKT," kata Anni.
Selain prestasi, faktor kesejahteraan keluarga menjadi pertimbangan penting. Pemkab Magelang akan melihat data calon penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Ketika desilnya rendah, maka poinnya lebih tinggi dibandingkan desil yang tinggi," beber Anni.
Mahasiswa yang sudah menerima beasiswa kuliah dari sumber lain dipastikan tidak akan mendapatkan beasiswa Pemuda Berprestasi ini.
Beasiswa ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang terdaftar di 21 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Magelang. Berikut daftar lengkapnya: