REMBANG — Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berupaya menutup kekosongan 86 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di jenjang sekolah dasar. Hingga 1 Juli 2026, sejumlah sekolah menyesuaikan pembagian tugas dengan menunjuk guru kelas untuk merangkap mengampu materi PJOK.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, menyebut langkah ini bersifat sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, beban guru kelas menjadi lebih berat. Mereka tetap harus memegang tanggung jawab utama terhadap pembelajaran di kelasnya.
"Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK," kata Ahmad Sholchan di Rembang, Rabu (26/8).
Kekurangan tenaga pengajar PJOK menjadi perhatian serius Pemkab Rembang. Mata pelajaran ini berorientasi pada pengembangan kemampuan motorik, kebugaran, serta kesehatan peserta didik secara berkelanjutan. Tanpa guru berlatar belakang keilmuan olahraga, kualitas pembinaan fisik siswa dikhawatirkan tidak optimal.
Nur Rohmah, salah seorang kepala sekolah dasar di Rembang, menegaskan bahwa pencapaian siswa tidak hanya diukur dari aspek akademik. Pembinaan fisik dan motorik yang proporsional menjadi bagian penting dari tumbuh kembang anak.
"Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah," ujar Nur Rohmah.
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, Dindikpora Rembang menyerahkan data kekurangan tenaga pendidik tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang. Data ini menjadi bahan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihak sekolah berharap kekurangan guru PJOK maupun mata pelajaran lainnya dapat teratasi secara bertahap. Dengan demikian, proses belajar mengajar di Rembang bisa berjalan sesuai standar kompetensi yang diharapkan.