REMBANG — Kewajiban pindah ke lokasi sementara justru berbanding terbalik dengan kesiapan fasilitas di tempat baru. Para pedagang menilai Pemkab Rembang terlalu terburu-buru meminta mereka hengkang dari Pasar Kota, sementara kepastian anggaran proyek revitalisasi total belum pernah disosialisasikan secara gamblang.
Melalui Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 511.2/524/2026, seluruh pedagang diminta pindah ke Pasar Barat (Pasar Kambing) secara bertahap mulai Oktober hingga November 2026. Target fasilitas di lokasi relokasi disebut rampung pada akhir September 2026.
Beban ekonomi justru bertambah di tengah ketidakpastian masa depan usaha mereka. Selain harus memindahkan dagangan, para pedagang diwajibkan membayar sendiri biaya pembangunan lapak di tempat relokasi yang diperkirakan mencapai Rp5 juta per lapak.
Budi, salah seorang pedagang Pasar Kota Rembang, mempertanyakan logika kebijakan ini. Ia menilai pemindahan seharusnya menunggu kepastian dana revitalisasi cair, bukan memaksa pedagang pindah ke tempat yang belum jelas juntrungannya.
"Khawatirnya nanti ditunda-tunda sampai beberapa tahun. Dari Pemkab tidak ada kepastian jadinya kapan. Sejauh ini belum ada sosialisasi terkait anggaran sudah cair atau belum," ujar Budi kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.
Kesiapan lokasi relokasi menjadi sorotan utama lainnya. Pedagang bernama Riyanto menyebut kondisi fisik Pasar Barat masih jauh dari layak untuk menampung aktivitas jual beli, sementara desakan untuk segera pindah terus digaungkan.
"Lapaknya belum dibangun kok sudah disuruh pindah terus. Sosialisasi cuma menyuruh pindah-pindah saja," keluh Riyanto.
Riyanto mengkhawatirkan omzetnya akan turun drastis jika dipindahkan ke Pasar Barat. Berdasarkan pengalamannya, aktivitas di lokasi tersebut sudah sepi saat menjelang siang hari. Faktor keamanan dan kenyamanan di lokasi baru juga menjadi kekhawatiran tambahan yang hingga kini belum dijawab oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perdagangan atau Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang mengenai status anggaran revitalisasi dan keluhan para pedagang tersebut.