KENDAL — Saat api mulai membesar, rumah dalam kondisi kosong. Sodikin sedang berada di sawah, sekitar 200 meter dari rumahnya. Warga yang tengah bekerja di sawah sejauh 100 meter dari lokasi lebih dulu melihat kepulan asap.
“Warga melihat kepulan asap keluar dari rumah korban. Setelah melihat kepulan asap, warga kemudian berlari menuju rumah korban dan mendapati rumah dalam kondisi terbakar,” kata Kapolsek Patebon Iptu Rozikin.
Warga setempat langsung berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya. Sebagian lainnya menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Ketua RW setempat, Kholil, mengatakan berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian meteran. Konstruksi bangunan yang dominan kayu jati membuat api cepat merambat.
“Kebetulan rumah yang terbakar bentuk bangunannya limasan dengan material utama kayu jati,” ungkapnya.
Petugas Polsek Patebon bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendal dan PMI Kendal tiba di lokasi untuk penanganan. Api berhasil dikendalikan, kemudian dilakukan pendinginan agar tidak ada bara yang menyala kembali.
Kaopsdal Satpolkar Kendal, Jambari, mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama peralatan yang sudah tidak layak pakai. “Kami juga meminta masyarakat berhati-hati saat membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi pemicu kebakaran,” tegasnya.
Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp80 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.