Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Tegal Naik Jadi Rp2 Juta pada 2027, Target Penerima Tembus 10.500 Orang

Penulis: Andi Pratama  •  Senin, 07 September 2026 | 16:16:02 WIB
Pj Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menghadiri evaluasi penyaluran hibah insentif pengajar keagamaan Islam tahun 2026 di Gedung KPRI Bhakti Husada, Slawi.

SLAWI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memproyeksikan kenaikan insentif bagi pengajar keagamaan Islam menjadi Rp2 juta per orang per tahun pada 2027. Jumlah penerima manfaat juga bakal ditambah menjadi sekitar 10.500 orang.

Untuk merealisasikan target tersebut, anggaran program insentif pengajar keagamaan Islam disiapkan meningkat dari sekitar Rp18,6 miliar pada 2026 menjadi Rp21,1 miliar pada 2027.

Evaluasi Penyaluran Hibah Tahun 2026

Rencana penaikan tersebut mengemuka dalam evaluasi penyaluran hibah bantuan insentif pengajar keagamaan Islam tahun 2026 yang digelar Pemkab Tegal bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan langsung rencana ini di hadapan para pemangku kepentingan dalam forum evaluasi tersebut.

Berapa Jumlah Penerima Insentif Saat Ini?

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Ahmad Muhdzir menyebutkan, penerima insentif pengajar keagamaan Islam pada 2026 tercatat sebanyak 9.318 orang. Di luar itu, terdapat 1.967 data cadangan yang telah disiapkan sebagai bahan pertimbangan kebijakan penyaluran pada tahun berikutnya.

Data cadangan ini nantinya bisa menjadi salah satu acuan apabila Pemkab Tegal resmi menambah kuota penerima menjadi 10.500 orang pada 2027.

Mengapa Evaluasi Ini Digelar?

Evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang memenuhi ketentuan. Ahmad Muhdzir menegaskan proses ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran program.

“Evaluasi ini untuk memastikan ketepatan sasaran penerima sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi kendala dalam proses penyaluran serta merumuskan solusi dan langkah perbaikannya,” jelas Ahmad.

Tahapan Penyaluran Insentif Guru Ngaji

Proses penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan di Kabupaten Tegal tidak berlangsung singkat. Ahmad memaparkan sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi dan koordinasi hingga pendistribusian buku rekening dan ATM kepada penerima.

“Verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Adapun tahapan lengkapnya sebagai berikut:

  • Sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
  • Verifikasi dan validasi data di tingkat kecamatan dan kabupaten.
  • Pembuatan rekening penerima manfaat.
  • Penerbitan surat keputusan (SK) penetapan penerima.
  • Pendistribusian buku rekening dan ATM kepada pengajar keagamaan.

Dengan skema verifikasi berjenjang ini, Pemkab Tegal berharap penambahan penerima pada 2027 nanti tetap tepat sasaran dan akuntabel.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: radartegal.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top