JAWA TENGAH — Pemerintah tengah bertransisi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyasar program perlindungan sosial. Dalam sistem ini, setiap keluarga dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkatan yang disebut desil, dari Desil 1 hingga Desil 10.
Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Semakin kecil angka desil, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan.
Desil bukanlah ukuran penghasilan pasti, melainkan posisi relatif dibandingkan keluarga lain berdasarkan karakteristik sosial-ekonomi. Berikut rinciannya:
Posisi desil hanya menjadi salah satu pertimbangan. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria tiap program. Berdasarkan data yang dihimpun, gambaran kaitannya sebagai berikut:
Daftar di atas tidak berarti semua keluarga di desil tersebut otomatis menerima bantuan. Setiap program punya verifikasi dan mekanisme penetapan sendiri.
Masyarakat bisa mengecek status desil secara mandiri. Siapkan NIK 16 digit sesuai KTP, lalu ikuti langkah berikut:
Hasil pencarian akan menunjukkan data diri dan informasi desil sesuai yang tercatat dalam sistem. Jika data tidak ditemukan atau terjadi kesalahan, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk verifikasi lebih lanjut.
Waspadai praktik calo atau pungutan liar yang menjanjikan kelancaran bantuan. Proses pengecekan dan penetapan bansos tidak dipungut biaya apa pun.