JAWA TENGAH — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh perizinan kelapa sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Desakan muncul karena kebakaran hutan dan lahan terus berulang setiap musim kemarau, sementara banjir bandang mengancam saat hujan tiba. Evaluasi ini dinilai menentukan apakah Indonesia bisa memutus siklus bencana lingkungan tahunan.
Paragraf pembuka: Politikus senior Partai Golkar yang juga duduk di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai penanganan karhutla selama ini terlalu bertumpu pada pemadaman saat api sudah membesar. Menurut Firman, pemerintah perlu membenahi kebijakan, memperketat pengawasan, menegakkan hukum, dan melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Firman menyoroti cara pandang pengelolaan hutan yang menurutnya masih terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi. Hutan kerap dilihat sebatas sumber komoditas, mulai dari kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, hingga berbagai mineral lain.
“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ujar Firman dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Pandangan itu, kata Firman, mengabaikan fungsi ekologis hutan yang menopang kehidupan masyarakat luas. Kerusakan kawasan hutan tidak hanya mengancam keseimbangan lingkungan setempat, tetapi juga memicu bencana yang dampaknya meluas ke wilayah lain.
Dampak kerusakan hutan terlihat dalam berbagai bentuk bencana yang silih berganti sepanjang tahun. Saat kemarau, karhutla berpotensi menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga transportasi udara.
Ketika musim hujan tiba, kerusakan lingkungan di kawasan hulu memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor. Pola itu menunjukkan persoalan kehutanan butuh penanganan yang berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar respons darurat.
“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI tersebut.
Firman menempatkan persoalan hutan sebagai agenda yang harus diangkat partainya di luar urusan politik praktis. Menurut dia, isu kehutanan menyangkut langsung kehidupan rakyat dan tidak bisa ditunda penanganannya.
“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul di tengah tekanan publik agar pemerintah menata ulang izin perkebunan dan pertambangan yang berada di kawasan hutan. Evaluasi perizinan menjadi titik masuk yang paling sering disorot karena banyak konsesi beroperasi di area yang seharusnya dilindungi.
Penutup: Desakan Firman menambah daftar seruan agar tata kelola hutan dibenahi dari akarnya, bukan hanya ditangani saat bencana melanda. Bagi masyarakat di daerah rawan karhutla dan banjir, kecepatan pemerintah merespons evaluasi izin akan menentukan apakah musim kemarau dan hujan berikutnya masih membawa bencana yang sama.