DPRD Kendal Siap Susun Rekomendasi UMSK 2027, Buruh Ancam Demo 10 Ribu Massa jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Penulis: Deni Kurniawan  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:31:01 WIB
Anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal mendatangi Kantor DPRD Kendal untuk menyampaikan tuntutan kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK 2027.

KENDAL — Belasan anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal mendatangi Kantor DPRD Kendal untuk menyampaikan tuntutan kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK pada 2027. Dalam audiensi tersebut, Dewan Buruh menekankan bahwa sektor industri tertentu memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan pengupahan.

Sektor Garment hingga Perkayuan Jadi Prioritas UMSK

Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal Sudarmaji menyebut sektor garment, kimia, dan perkayuan perlu dipertimbangkan dalam penetapan upah sektoral. Menurutnya, sektor industri memiliki karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang berbeda-beda.

Penentuan upah minimum juga dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja. Berdasarkan perhitungan Dewan Buruh, KHL di Kendal berada di kisaran Rp 4,1 juta, angka yang disebut sudah mendekati kebutuhan hidup layak di Kota Semarang.

"Kami berharap DPRD mampu memberikan solusi terbaik dan bisa menyampaikan usulan kami kepada Bupati dalam penentuan UMK dan UMSK tahun 2027 supaya kenaikannya lebih signifikan," ujar Sudarmaji.

Pertumbuhan Ekonomi Kendal Diminta Sejalan dengan Kesejahteraan Buruh

Sudarmaji menilai pertumbuhan ekonomi Kendal yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Capaian ekonomi daerah itu, kata dia, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran kenaikan upah.

"Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal juga harus menjadi pertimbangan. Kami berharap capaian ekonomi daerah bisa diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para buruh," ungkapnya.

Dewan Buruh menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga pembahasan pengupahan 2027 menghasilkan keputusan yang diharapkan pekerja. Jika tuntutan kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK tidak dipenuhi, seluruh anggota Dewan Buruh siap menggelar aksi demonstrasi dengan massa besar.

"Kami siap menggelar aksi demo dengan jumlah massa sekitar 10 ribu orang jika tuntutan kami tidak terpenuhi," tegas Sudarmaji.

DPRD Janji Susun Rekomendasi untuk Dewan Pengupahan

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberlakuan UMSK pada 2027. DPRD akan segera menyusun rekomendasi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan Dewan Pengupahan dalam pembahasan kebijakan pengupahan 2027.

"Kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal sepakat dengan usulan UMSK tersebut. Dan akan segera membuat rekomendasi supaya bisa menjadi salah satu pertimbangan di Dewan Pengupahan," ujar Mahfud.

Anggota Dewan Buruh Kendal berharap dukungan DPRD menjadi jembatan untuk memperjuangkan aspirasi buruh kepada pemerintah daerah. Tuntutan kenaikan UMK dan pemberlakuan UMSK diharapkan dapat dipertimbangkan sebelum kebijakan pengupahan 2027 ditetapkan.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: jatengnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top