JAWA TENGAH — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 53 triliun kepada 2,1 juta debitur selama Agustus hingga Oktober 2026. Penyaluran melibatkan sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan yang tersebar di 552 TPAKD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melaporkan capaian itu dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2026 di Jakarta. Menurutnya, pembiayaan tersebut menyasar pelaku usaha di daerah sebagai bagian dari perluasan inklusi keuangan.
"Mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2,1 juta penerima sebesar Rp 53 triliun," ujar Friderica dalam forum tersebut.
Penyaluran dana melibatkan sinergi OJK, Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas lembaga itu menjadi kanal utama agar layanan keuangan formal menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum terlayani perbankan.
Jaringan TPAKD kini mencakup 552 tim di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Friderica menyebut keberadaan tim daerah menjadi instrumen untuk mendukung Asta Cita, khususnya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
"Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia," kata Friderica.
Bagi pelaku UMKM, pembiayaan ini berfungsi memenuhi kebutuhan modal kerja, menjaga perputaran usaha, dan menopang kegiatan ekonomi di daerah. Akses kredit yang lebih luas juga membuka ruang bagi usaha kecil untuk bertahan saat arus kas terganggu.
Fitri, warga Bendungan Jago, Jakarta Pusat, menerima akad kredit secara simbolis dari Presiden dalam acara Rakornas TPAKD 2026. Ia mengelola usaha penjualan daging sapi dan ayam milik suaminya yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun.
Persoalan utama usaha keluarga Fitri adalah jeda pembayaran. Barang sudah terjual, tetapi pelanggan baru melunasi keesokan harinya. Kondisi itu membuat modal kerja cepat tergerus dan butuh dana cadangan untuk menjaga perputaran uang.
Fitri mengetahui program pembiayaan dari Bank DKI, tempat keluarganya menjadi nasabah. Informasi datang langsung dari pihak bank, bukan dari pencarian sendiri.
"Kita kan karena nasabah dari Bank DKI, jadi dari bank sendiri yang memberitahu," ujar Fitri di sela acara Rakornas TPAKD 2026, Kamis (22/10/2026).
Menurut Fitri, pembiayaan membantu kelancaran usaha meski kenaikan omzet belum terasa signifikan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, usahanya masih berjalan relatif stabil.
"Ya, dibilang membantu ya membantu. Itu mah udah pasti, namanya kita perlu dana ibaratnya untuk meningkatkan usaha kita sendiri. Jadi membantu banget," ucapnya.
Dana tersebut dipakai sebagai modal sekaligus cadangan. Kebutuhan muncul ketika barang telah terjual tetapi pembayaran pelanggan baru masuk hari berikutnya.
"Untuk modal usaha kita sendiri. Buat perputaran uang gitu. Namanya pelanggan kan kadang hari ini habis, ntar ya baru bayarnya besok gitu. Ada ibaratnya dana cadangan lah untuk putar uang lah gitu," pungkas Fitri.
Soal proses pengajuan, Fitri menilai tahapannya relatif mudah. Persyaratan utama berupa pengumpulan berkas, tanpa prosedur berbelit yang biasanya menjadi hambatan pelaku usaha kecil mengakses kredit formal.
Pengalaman Fitri menggambarkan fungsi TPAKD di lapangan: memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga pelaku usaha di tingkat kelurahan. Bagi perbankan, jaringan tim daerah ini menjadi kanal distribusi kredit yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan ekonomi setempat.