KUDUS — Operasi yang berlangsung dari pukul 00.00 hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono. Petugas dari Polres dan jajaran Polsek menyisir lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul para pembalap liar.
Enam Remaja Terjaring Saat Siarkan Aksi Balap Liar di TikTok
Di waktu yang hampir bersamaan, jajaran Polsek Kudus Kota menggelar patroli di kawasan rawan. Dipimpin Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, petugas mengamankan enam remaja yang diduga tengah melakukan siaran langsung melalui beberapa akun TikTok.
Polisi mencurigai siaran langsung itu digunakan untuk memantau sekaligus mempublikasikan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Kudus. Dari tangan para remaja tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda PCX.
Knalpot Brong Juga Jadi Sasaran Operasi
Selain memburu aksi balap liar, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang kerap disebut knalpot brong. Kompol Eko Pujiono menyebut penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Razia knalpot brong ini menyatu dengan operasi balap liar. Petugas menyisir setiap sudut kota untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melintas dengan suara bising di malam hari.
44 Motor Diamankan, Pemilik Bisa Ambil dengan Syarat
Seluruh motor yang diamankan kini berada di Mapolres Kudus. Para pemilik kendaraan diimbau untuk segera mengurus pengambilan dengan melengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Polres Kudus belum merinci apakah para remaja yang diamankan akan diproses hukum lebih lanjut atau sekadar diberikan pembinaan.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kudus dalam menekan angka kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat akibat aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.