Pencarian

Rehab RTLH Semarang Naik ke Rp35 Juta per Unit: Anggaran Rp20 Miliar, Target 1.000 Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 • 00:12:31 WIB
Rehab RTLH Semarang Naik ke Rp35 Juta per Unit: Anggaran Rp20 Miliar, Target 1.000 Rumah
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati, saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/8/2026).

JAWA TENGAH — Kenaikan nilai bantuan ini bukan tanpa alasan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, menyebut lonjakan harga material membuat alokasi lama tidak lagi cukup untuk mencapai standar rumah sehat.

"Kalau tahun lalu itu awal mulanya satu unit rehab rumah tidak layak itu Rp20 juta. Nah, tahun ini instruksi dari Bu Wali Kota menaikkan jadi Rp30 juta sampai Rp35 juta per unitnya," ucapnya di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Menurutnya, penyesuaian biaya menjadi kunci agar target fisik bangunan tercapai optimal. "Karena material sudah cukup naik (harganya) dan akhirnya supaya target rumah sehatnya satu unit tercapai, kita menaikkan juga biaya rehab rumah tidak layak ini," lanjut Murni.

Anggaran Jumbo dan Target 1.000 Titik

Pemkot Semarang mengucurkan dana besar melalui APBD murni tahun berjalan untuk program ini. "Anggarannya tahun ini diberi Bu Wali Kota Rp20 miliar untuk pengentasan RTLH. Kemungkinan dari perubahan anggaran diberikan kembali," ujarnya.

Dengan dana tersebut, target perbaikan sepanjang 2026 mencapai 1.000 titik rumah warga kurang mampu, sesuai RPJMD dan Renstra. Memasuki pertengahan tahun, 600 titik usulan sudah masuk melalui mekanisme berjenjang. Dari jumlah itu, 105 rumah telah dieksekusi di lapangan dan sisanya masih dalam proses pendistribusian material.

"Semester satu ini kita sudah sekitar 600 titik usulan. 105 itu sudah dieksekusi di lapangan, sisanya masih proses drop material. Target selesainya September. Akhir September Insya Allah itu sudah bisa terpenuhi," jelas Murni.

Kriteria Penerima: Bukan Sekadar Rumah Rusak

Penentuan penerima bantuan melewati verifikasi teknis ketat. Fokus utama adalah warga miskin dengan kondisi rumah memprihatinkan: lantai tanah atau belum diplester, dinding papan atau semi-permanen, atap bocor atau memakai terpal, serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara.

"Yang jelas dia harus masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin. Terus kondisi rumahnya itu tidak layak," tutur Murni. "Jendela-jendelanya juga kurang memenuhi standar secara teknis rumah sehat. Rumah sehat itu kan tercukupi cahaya, sirkulasi udara," imbuhnya.

Verifikasi Lapangan dan Kendala Sertifikat Tanah

Proses pengusulan dilakukan bertahap dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan sebelum sampai ke Wali Kota. Namun tim Disperkim tetap turun ke lapangan untuk memastikan validitas data.

"Biasanya berjenjang, dari RT terus ke RW, ke kelurahan, kemudian kecamatan, akhirnya diusulkan ke wali kota. Dinas kami juga tidak hanya menerima, harus cek survei lapangan, verifikasi lapangan apakah memang ini layak untuk kita bantu sesuai dengan standar-standar yang memang harus kita bangunkan," jelas Murni.

Kejelasan status kepemilikan tanah masih menjadi hambatan utama penyaluran bantuan APBD. "Yang sisanya itu misalnya banyak yang tidak punya sertifikat, karena tentunya kita bantu yang harus ada kepemilikan tanah," ungkapnya.

Untuk menyiasati kendala legalitas lahan, Pemkot Semarang menyiapkan skema pendampingan non-APBD lewat kemitraan dengan pihak swasta dan pengembang perumahan. "Untuk yang tidak punya kepemilikan tanah itu kita carikan metode penganggaran di luar APBD. Bisa dari perusahaan-perusahaan, pengembang-pengembang perumahan, dari perbankan ataupun perusahaan-perusahaan swasta yang bisa ikut kolaborasi dengan program dan visi-visi wali kota," pungkas Murni.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lingkartv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks