BLORA — Eka Minarsih, warga Dukuh Plotot, Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika seluruh bantuan sosial yang selama ini diterimanya berhenti total pada September 2025. Padahal, ia masuk kategori desil 1, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah yang justru paling membutuhkan uluran tangan negara.
Persoalan bermula ketika data dirinya terindikasi sebagai pemain judi online. Akibatnya, bantuan pangan, kepesertaan BPJS PBI, hingga bantuan pendidikan untuk anak-anaknya ikut dinonaktifkan.
HP Tak Ada, Biaya Makan Pas-Pasan, Kok Bisa Main Judol?
Eka membantah keras tuduhan itu. Ia menyebut, untuk memiliki gawai yang layak saja ia tidak mampu. Satu-satunya telepon genggam di rumahnya harus dibawa anaknya untuk keperluan sekolah daring.
“Logikanya judol itu butuh gadget yang mumpuni. Saya tidak punya HP sendiri. Satu HP saja dibawa anak untuk sekolah. Keuangan kami juga pas-pasan, untuk makan sehari-hari saja cukup,” ujar Eka.
Keseharian Eka hanya sebagai ibu rumah tangga yang mengurus tiga anak. Sang suami bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan tak menentu. Dari penghasilan itulah mereka harus bertahan untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Rencana Operasi Tumor Batal, BPJS Dicabut Sepihak
Dampak paling menyakitkan dirasakan Eka pada kesehatannya. Ia memiliki riwayat tumor sejak 2014 dan membutuhkan tindakan operasi. Namun, sejak kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dicabut, ia kehilangan akses untuk berobat.
“Dampaknya semua dicabut. Saya tidak bisa operasi karena BPJS dicabut. Sejak September 2025 saya tidak punya biaya,” ungkapnya dengan nada pasrah.
Tak hanya untuk dirinya, ia juga khawatir dengan kelangsungan sekolah anak-anaknya yang turut kehilangan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Sudah Sanggah ke Dinsos, Status di Aplikasi Belum Berubah
Eka mengaku telah mengajukan permohonan sanggah ke pemerintah kelurahan dan Dinas Sosial. Namun, hingga kini statusnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih belum berubah dari status eksklusi.
“Kalau mau disurvei ulang silakan. Biar tahu kondisi masyarakat seperti apa dan mana yang lebih membutuhkan,” katanya meminta pemerintah tak hanya mengandalkan data sistem.
Pernyataan Eka dibenarkan Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo. Ia memastikan Eka Minarsih merupakan warga desil 1 yang pantas menerima bantuan. Di wilayahnya, terdapat delapan warga yang masuk daftar terindikasi judol dengan tingkat kesejahteraan bervariasi dari desil 1 hingga desil 4.
“Untuk Eka Minarsih masuk desil 1. Sebenarnya masuk kategori yang pantas mendapatkan bantuan sosial,” jelas Pulung.
Dinsos Blora: PBI Eka Aktif Kembali 1 Oktober, Bansos Lain Menunggu Pusat
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyatakan pihaknya tidak mengabaikan sanggahan yang masuk. Data sanggahan telah diproses melalui operator desa atau kelurahan sesuai prosedur.
Hanya saja, keputusan akhir untuk memulihkan status warga masih menunggu verifikasi dari Kementerian Sosial. Dinsos tidak bisa bertindak sendiri karena setiap program bantuan memiliki mekanisme dan kewenangan berbeda.
Khusus untuk Eka Minarsih, Dinsos telah mengusulkan kembali kepesertaan BPJS PBI-nya. Berdasarkan data SIKS-NG, pengajuan reaktivasi tercatat pada 7 Mei 2026 dan tengah berstatus menunggu persetujuan admin pusat.
“Untuk kepesertaan PBI, sudah ada tindak lanjut dan saat ini prosesnya menuju pengaktifan kembali,” kata Luluk. Kepesertaan Eka dijadwalkan aktif kembali mulai 1 Oktober 2026.
Sementara untuk jenis bantuan lain, Dinsos masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat. Luluk menegaskan bahwa apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, hal itu menjadi perhatian agar masyarakat tidak dirugikan.
Kasus Eka menjadi gambaran nyata bahwa kesalahan data dalam sistem penyaluran bansos berdampak besar bagi warga miskin. Proses koreksi yang berbelit dan memakan waktu berbulan-bulan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut pangan, pendidikan, dan nyawa seseorang.