JAWA TENGAH — Kementerian ESDM resmi mengesahkan perubahan RKAB 2026 tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk dengan tambahan kuota produksi batu bara 15 juta hingga 20 juta ton. Persetujuan terbit setelah proses evaluasi teknis rampung, di tengah kisruh force majeure dan rencana pengalihan 10 miliar saham BYAN ke PT Jhonlin Baratama.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan seluruh persyaratan teknis dan matriks evaluasi tiga anak usaha Bayan telah selesai dibahas. Persetujuan mencakup PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, perusahaan yang sebelumnya menyatakan force majeure atas kewajiban pasokan batu bara ke pelanggan per 11 September.
Berapa Besaran Kuota Tambahan yang Disetujui
Tri menyebut angka tambahan produksi berada di kisaran 15 juta hingga 20 juta ton batu bara. Ia tidak menyebut angka pasti karena proses akhir administrasi masih berjalan.
"Angkanya berapa ya? 15-an (juta ton) apa 20 (juta ton) ya? Ya in between itu lah," ujar Tri saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Sebelumnya, Tri menargetkan peninjauan dokumen RKAB Bayan rampung dalam sepekan. Target itu akhirnya terpenuhi setelah sejumlah poin evaluasi yang sempat tidak dirinci selesai dicermati tim teknis.
Kronologi: Dari Force Majeure ke Persetujuan RKAB
Tekanan operasional Bayan mencuat ketika tiga anak usahanya menyatakan force majeure atas kewajiban pasokan batu bara. Langkah itu diambil karena persetujuan perubahan RKAB 2026 belum keluar, sehingga kemampuan perseroan memenuhi kontrak ke pelanggan ikut terganggu.
Kementerian ESDM saat itu menyatakan pengajuan perubahan RKAB Bayan masih dalam proses evaluasi. Tri mengaku belum mengecek detail dokumen, tetapi menargetkan peninjauan kelar pada pekan yang sama.
Di tengah kebuntuan itu, pada 16 September 2026 Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama. Perjanjian itu mengatur pengalihan 10 miliar saham BYAN, setara sekitar 30 persen dari total saham Bayan.
Angka 30 persen berbeda jauh dari rumor awal yang menyebut pengambilalihan sekitar 62 persen saham Bayan. Transaksi baru sah setelah seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi dan persetujuan menteri diperoleh.
ESDM Bantah Kuota Tambahan Terkait Pergantian Pemegang Saham
Tri menepis spekulasi bahwa terbitnya persetujuan RKAB berkaitan dengan masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham baru. Menurutnya, perubahan kepemilikan saham tidak bisa dikaitkan langsung dengan perizinan operasional tanpa prosedur hukum yang sah.
"Pergantian pemegang saham itu harus seizin menteri. Jadi kalau misalnya itu apa itu namanya? Baru kesepakatan awal ya silakan saja. Tapi bahwa perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan menteri. Clear kalau itu, udah lama itu," tegas Tri.
Pernyataan itu menegaskan dua jalur berbeda: persetujuan RKAB berjalan di ranah teknis pertambangan, sedangkan pengalihan saham mengikuti aturan perubahan pemegang saham yang butuh restu menteri.
Apa Artinya bagi Pemegang Saham BYAN
Tambahan kuota 15 juta hingga 20 juta ton memberi ruang produksi lebih besar bagi tiga anak usaha Bayan pada 2026. Bagi investor, kepastian RKAB menghapus salah satu pemicu ketidakpastian yang sempat membuat perseroan menyatakan force majeure.
Namun, status transaksi 10 miliar saham masih menggantung. Selama persyaratan belum tuntas dan izin menteri belum turun, struktur kepemilikan Bayan belum berubah secara sah, sehingga dampaknya ke tata kelola perseroan baru terasa setelah deal rampung.
- Kuota tambahan: 15 juta-20 juta ton batu bara
- Anak usaha penerima: PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, PT Fajar Sakti Prima
- Saham yang dialihkan ke Jhonlin Baratama: 10 miliar lembar (sekitar 30 persen)
- Tanggal tanda tangan perjanjian: 16 September 2026
- Force majeure pasokan: berlaku per 11 September
Pelaku pasar batu bara akan mencermati realisasi produksi ketiga anak usaha Bayan pada kuartal berikutnya. Serapan kuota tambahan menjadi indikator apakah gangguan pasokan yang sempat memicu force majeure benar-benar berakhir.