177 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2027-2031, Melonjak 139 Persen dari Tahun 2022

Penulis: Budi Santoso  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:31:31 WIB
Sejumlah berkas pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Jateng periode 2027-2031 terlihat di Sekretariat Pendaftaran di Dinas Kominfo Jateng, Semarang, Jumat (28/8/2026).

SEMARANG — Antusiasme masyarakat mengikuti seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031 meningkat drastis. Berdasarkan data Sekretariat Pendaftaran di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Kominfo) Jateng, total 177 berkas masuk hingga batas akhir pendaftaran, Jumat (28/8/2026) pukul 14.00 WIB.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan penerimaan periode 2022. Kala itu, pendaftar yang masuk tercatat sebanyak 74 orang, sehingga terjadi kenaikan sebesar 139 persen.

Latar Belakang Pendaftar: Dari Wiraswasta hingga Advokat

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Dhoni Widianto, menyebut tingginya minat ini menunjukkan kesadaran publik terhadap pengelolaan keterbukaan informasi semakin kuat. Para pendaftar datang dari beragam profesi, mulai dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.

"Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah, karena di ketentuan bisa dikirim via pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus ya," ujarnya di Sekretariat Pendaftaran KI Jateng, Jumat (28/8/2026).

Jadwal Verifikasi Berkas dan Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah masa pendaftaran ditutup, seluruh berkas akan memasuki tahap verifikasi dokumen pada 4-10 September 2026. Hasil verifikasi direncanakan diumumkan pada 14 September 2026 melalui laman resmi jatengprov.go.id, ppid.jatengprov.go.id, dan kipjateng.jatengprov.go.id.

Dhoni meminta para pendaftar untuk rutin memantau kanal resmi tersebut guna mengetahui perkembangan setiap tahapan seleksi. Ia menegaskan proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, berintegritas, dan transparan tanpa dipungut biaya apa pun.

Timsel Pastikan Bebas Intervensi dan Tidak Ada Pungutan Biaya

Menurut Dhoni, seluruh proses seleksi mengikuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Tim seleksi bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun dan tidak akan menghubungi calon peserta secara langsung.

"Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahwa kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Kami juga tidak menghubungi calon, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan timsel, pasti itu bukan dari kami," tegas Dhoni.

Tantangan Anggota Terpilih: Kawal Informasi di Era Globalisasi

Setelah verifikasi dokumen, tahapan seleksi berlanjut ke tes potensi diri, tes psikologi, dan wawancara. Para peserta yang terpilih nantinya menghadapi tantangan besar dalam mengawal keterbukaan informasi publik di tengah derasnya arus teknologi dan perubahan pola penyebaran informasi.

"Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas, sesuai perundang-undangan juga tantangan era globalisasi, yang jelas berbeda dari empat tahun lalu," pungkas Dhoni.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: indoraya.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top