JAWA TENGAH — Memasuki pertengahan Mei 2026, pengguna BBM nonsubsidi di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam. PT Pertamina (Persero), BP-AKR, dan Vivo secara bersamaan mengumumkan daftar harga baru yang berlaku mulai 16 Mei 2026. Kenaikan harga terpantau signifikan pada produk diesel dan bahan bakar beroktan tinggi, sementara harga bensin reguler dan BBM bersubsidi masih bertahan.
Lonjakan Harga Solar Capai Rp 30.890 per Liter
Produk diesel menjadi kategori yang paling terdampak. Pertamina menaikkan harga Dexlite (CN 51) dari Rp 23.600 per liter menjadi Rp 26.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) melesat dari Rp 23.900 per liter menjadi Rp 27.900 per liter – sebuah kenaikan Rp 4.000 dalam sebulan.
Kenaikan lebih drastis terjadi di SPBU swasta. BP-AKR membanderol BP Ultimate Diesel (CN 53) sebesar Rp 30.890 per liter, melonjak dari harga sebelumnya Rp 25.560 per liter pada pertengahan April 2026. Vivo juga tak ketinggalan; produk Diesel Primus (CN 51) mereka naik dari Rp 14.610 per liter menjadi Rp 30.890 per liter.
Bensin Pertamax dan Pertalite Masih Stabil
Di sisi lain, kabar baik bagi pengguna bensin. Pertamina tidak mengubah harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95). BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi juga masih dipertahankan sesuai ketentuan pemerintah.
Kondisi serupa terjadi di SPBU pesaing. BP-AKR mempertahankan harga BP Ultimate (bensin) di Rp 12.930 per liter dan BP 92 di Rp 12.390 per liter. Vivo juga tidak mengubah harga Revvo 92 (Rp 12.390 per liter) dan Revvo 95 (Rp 12.930 per liter).
Mengapa Harga Diesel Melonjak?
Meski tidak ada pernyataan resmi dari masing-masing perusahaan dalam pengumuman ini, kenaikan harga diesel biasanya dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah. Produk nonsubsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, dan produk diesel BP-AKR serta Vivo mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan solar subsidi yang harganya diatur pemerintah.
Lonjakan harga solar ini menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha di sektor logistik dan transportasi umum. Kenaikan Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per liter secara langsung akan meningkatkan biaya operasional, yang berpotensi berimbas pada tarif angkutan barang dan penumpang dalam waktu dekat.
Catatan redaksi: Harga BBM di atas berlaku untuk wilayah Jakarta per 16 Mei 2026. Harga di daerah lain dapat berbeda tergantung biaya distribusi dan kebijakan masing-masing operator. BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar Subsidi) tidak mengalami perubahan harga.