KLATEN — Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman Mapolres Klaten pada pekan lalu. Ribuan botol miras berbagai merek dan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Arianto menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Mengapa knalpot brong dan miras jadi target utama?
Knalpot brong atau knalpot racing tidak sesuai standar kerap menjadi keluhan warga karena menimbulkan kebisingan. Sementara peredaran miras dinilai sebagai salah satu pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah Klaten.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras dan penggunaan knalpot brong. Ini hasil operasi gabungan yang solid antara TNI, Polri, dan Pemkab Klaten yang diwakili oleh Satpol PP dan Dishub,” ujar AKBP Nur Cahyo dalam sambutannya.
Berapa banyak barang bukti yang diamankan?
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.816 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan 315 unit knalpot brong yang disita dari bengkel modifikasi dan pengguna jalan di sejumlah titik rawan di Klaten.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras menggunakan alat berat dan membakarnya. Knalpot brong digilas hingga tidak bisa digunakan kembali, memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.
Apa dampak operasi ini bagi warga Klaten?
Warga yang selama ini resah dengan suara bising knalpot brong dan aktivitas mabuk-mabukan di tempat umum menyambut positif langkah tegas Polres Klaten. Operasi serupa akan terus diperluas secara berkala ke seluruh kecamatan.
Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan praktik penjualan miras ilegal dan penggunaan knalpot brong di lingkungan masing-masing. Laporan warga menjadi kunci utama keberhasilan operasi penertiban ke depan.
Apakah operasi gabungan ini akan rutin dilakukan?
AKBP Nur Cahyo menegaskan bahwa operasi penertiban miras dan knalpot brong akan terus digencarkan tanpa pandang bulu. Pihaknya juga akan menjalin koordinasi intensif dengan Satpol PP dan Dishub untuk melakukan razia secara mendadak di titik-titik rawan.
“Kami minta dukungan masyarakat. Jangan ragu melapor jika melihat ada peredaran miras atau penggunaan knalpot brong. Ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.