SEMARANG — Seorang perempuan tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan kereta dekat Jembatan Sukarela, Semarang, pada Selasa (11/2/2025) siang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat korban tengah melintas di jalur kereta yang tidak dijaga palang pintu otomatis.
Korban Sempat Terlihat Duduk di Pos Palang Pintu
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diketahui bernama Siti (45), warga Kelurahan Sukareja, Kecamatan Semarang Timur. Sebelum kecelakaan, korban terlihat duduk di pos palang pintu perlintasan kereta yang berada tepat di sebelah selatan Jembatan Sukarela.
“Korban duduk di pos itu sekitar 10 menit. Tiba-tiba dia berdiri dan berjalan ke arah rel saat kereta dari arah timur melaju kencang,” ujar Budi, seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi.
Kereta dari Arah Timur Tak Bisa Mengelak
Petugas kepolisian dari Polsek Semarang Timur yang tiba di lokasi menyebutkan bahwa masinis kereta barang yang melintas telah membunyikan klakson berkali-kali. Namun, korban tetap berada di atas rel hingga akhirnya tertabrak.
“Masinis sudah berusaha mengerem, tapi jarak terlalu dekat. Korban meninggal di tempat,” kata Aiptu Slamet, anggota Polsek Semarang Timur yang menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).
Perlintasan Tanpa Palang Pintu Otomatis
Lokasi kecelakaan merupakan perlintasan kereta liar yang tidak dilengkapi palang pintu otomatis. Meski ada pos jaga, petugas tidak selalu berada di tempat pada jam-jam tertentu.
“Perlintasan ini memang rawan. Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di sini karena tidak ada palang pintu. Warga sering nekat menyeberang,” keluh Wawan, warga sekitar yang kerap melintas.
Jenazah Dievakuasi ke RS Terdekat
Jenazah korban langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kariadi Semarang untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak keluarga korban sudah dihubungi dan berada di rumah sakit untuk mengurus pemakaman.
Polsek Semarang Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. “Kami masih memeriksa saksi-saksi di lokasi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dari pihak ketiga,” ujar Aiptu Slamet.