BOYOLALI — Polres Boyolali mengakui proses pengumpulan barang bukti dalam kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Ngemplak mengalami kendala teknis. Kendala itu muncul karena adanya jeda waktu satu minggu antara peristiwa kematian dengan laporan yang masuk ke polisi.
Jarak Waktu Seminggu Jadi Kendala Pembuktian
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silaban menyebut tim penyidik kesulitan melakukan pembuktian materiil. Jeda satu minggu itu membuat sejumlah barang bukti potensial tidak lagi dalam kondisi asli saat pertama kali ditemukan.
"Kami menghadapi kendala teknis dalam proses pengumpulan barang bukti. Karena ada jeda waktu selama satu minggu antara peristiwa kematian dengan laporan ke polisi," kata Kapolres, Jumat (31/1).
Korban Meninggal Usai Makan Sate Kiriman
Peristiwa bermula saat korban menerima kiriman sate dari seseorang. Beberapa saat setelah menyantap sate tersebut, korban mengeluh sakit dan kemudian meninggal dunia. Keluarga yang curiga dengan kematian mendadak itu akhirnya melapor ke Polres Boyolali.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kandungan dalam makanan yang dikonsumsi korban. Kapolres menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini.
Polisi Minta Publik Tak Berspekulasi
AKBP Petrus Parningotan Silaban meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum penyidikan tuntas. "Jangan berspekulasi. Biarkan tim penyidik bekerja secara profesional," ujarnya.
Pihak keluarga korban juga diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan. Polisi berjanji akan mengungkap secara transparan temuan-temuan yang didapatkan selama proses penyidikan berlangsung.