Pencarian

Bupati Kendal Resmi Terapkan Kartu Kredit Daerah, Targetkan Belanja OPD Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 18 Juni 2026 • 20:39:01 WIB
Bupati Kendal Resmi Terapkan Kartu Kredit Daerah, Targetkan Belanja OPD Lebih Cepat dan Transparan
Bupati Kendal resmi meluncurkan kartu kredit daerah untuk mempercepat dan transparansi belanja OPD.

KENDAL — Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kendal kini wajib bertransaksi menggunakan kartu kredit daerah yang diterbitkan Bank Jateng. Kebijakan ini diumumkan Bupati Dyah Kartika Permanasari dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa Tika itu menegaskan, transformasi digital di sektor tata kelola pemerintahan sudah bukan sekadar pilihan. “Ini kebutuhan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Porsi Belanja Maksimal 40 Persen dari Pagu Anggaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo, menjelaskan bahwa penggunaan KKPD dibatasi maksimal 40 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Porsi tersebut difokuskan untuk belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.

“Kalau sistem manual, proses pengajuan dulu baru bayar. Dengan KKPD, pembayaran penginapan saat perjalanan dinas atau pembelian BBM bisa langsung,” kata Mardi.

Target: Meningkatkan Skor Elektronifikasi Transaksi Daerah

Implementasi KKPD menjadi salah satu indikator capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Kendal. Bupati Tika mengakui, skor ETPD Kendal saat ini masih perlu terus ditingkatkan. “Hari ini kartu kredit dari Bank Jateng sudah diserahkan ke seluruh OPD. Harapannya, indikator penilaian ETPD bisa naik,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada seremoni. “Saya harap kegiatan ini menghasilkan langkah konkret, solusi atas hambatan teknis, dan timeline kerja yang jelas,” tegas Tika.

Belanja Daerah Lebih Cepat dan Terkontrol

Dengan sistem baru ini, proses administrasi yang selama ini panjang dipangkas. Pembayaran langsung menggunakan kartu kredit daerah diyakini mampu mendukung percepatan penyerapan anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, risiko penyimpangan administratif yang kerap muncul dalam sistem konvensional juga bisa diminimalkan.

Pemkab Kendal menargetkan seluruh OPD segera mengoptimalkan penggunaan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan digitalisasi daerah yang terus didorong oleh pemerintah pusat.

Bagikan
Sumber: beritajateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks