SEMARANG — Sebanyak 13 surat berharga era kolonial, termasuk saham Hotel du Pavillon tahun 1892 dan obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta Gulden, kini kembali ke tangan Pemerintah Kota Semarang. Koleksi bersejarah itu diserahkan langsung oleh para kolektor dan akademisi dalam sebuah pertemuan dengan Wali Kota Agustina Wilujeng di Medan, Rabu (1/7).
Langkah ini dinilai sebagai preseden langka di tengah minimnya perhatian kepala daerah terhadap pelestarian arsip sejarah. Guru Besar Kebudayaan Prof. Robert Sibarani menyebut inisiatif Agustina sebagai kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan.
"Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya," ujar Prof. Robert dalam keterangan yang diterima redaksi.
Artefak yang Diselamatkan: Dari Saham Hotel hingga Lampu Badai Kapal
Koleksi yang diserahkan tidak hanya berupa dokumen kertas. Pemerintah Kota Semarang juga menerima artefak berupa lampu badai kapal kuno serta surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955. Semua benda itu menjadi bukti autentik bahwa Semarang telah menjadi pusat perdagangan dan administrasi sejak ratusan tahun lalu.
Kolektor sejarah Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP yang menyerahkan sebagian koleksinya menyatakan keyakinannya bahwa artefak itu kini berada di tangan yang tepat. "Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan Gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu," katanya.
Bukan Sekadar Koleksi, Tapi Fondasi Pembangunan Kota
Menanggapi apresiasi tersebut, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa pelestarian sejarah merupakan investasi jangka panjang. Menurutnya, arsip dan dokumen kuno bukan sekadar benda koleksi, melainkan sumber pengetahuan untuk memahami perjalanan pembangunan Semarang sejak masa lalu.
"Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini. Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga," ujarnya.
Kota Semarang memiliki jejak sejarah yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho. Penelitian yang melibatkan berbagai perguruan tinggi dan lembaga internasional diharapkan semakin memperkuat posisi Semarang sebagai pusat kajian sejarah maritim di Indonesia.
Pertemuan di Medan itu dihadiri sejumlah pakar, antara lain Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP, Dr. Saparudin Barus, Prof. Ikhwan, Prof. Robert Sibarani, serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara. Dukungan para sejarawan dan akademisi ini menjadi penguat bahwa langkah Wali Kota Semarang merupakan investasi penting bagi pelestarian warisan budaya dan maritim bangsa.