SEMARANG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa kebijakan jam kerja fleksibel ini bukan sekadar dispensasi administratif, melainkan bentuk dukungan terhadap peran ayah dalam pengasuhan anak. Menurutnya, momen mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan pengalaman emosional yang tidak akan terulang saat anak beranjak dewasa.
“Kami memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah agar dapat mendampingi dan mengantar anaknya pada hari pertama sekolah,” ujar Sumarno saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/7/2026).
Aturan Jam Kerja dan Penyesuaian Apel Pagi
Surat edaran yang diteken pada 17 Juni 2026 itu mengatur bahwa ASN yang mengantar anak tidak diwajibkan masuk kantor pada jam yang sama seperti hari biasa. Jadwal apel pagi di lingkungan Pemprov Jateng juga akan disesuaikan agar tidak menghambat para ayah yang ingin mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu.
Sumarno menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) yang sebelumnya sudah berjalan. Kedua program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan anak sejak dini.
Kesejahteraan Pegawai Tidak Hanya Soal Gaji
Sumarno menilai bahwa kesejahteraan pegawai tidak bisa diukur semata-mata dari besaran penghasilan atau tunjangan. Kesempatan menikmati momen berharga bersama keluarga, menurutnya, sama pentingnya dengan aspek finansial.
“Pengalaman mengantar anak ke sekolah, khususnya saat masih duduk di bangku pendidikan dasar, merupakan momen yang bernilai dan tidak dapat terulang ketika anak beranjak dewasa,” tuturnya.
Ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk membangun kedekatan emosional dengan putra-putrinya sejak awal tahun ajaran. Pemprov Jateng pun mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat keharmonisan keluarga melalui keterlibatan langsung pada momen penting tersebut.