Pencarian

MPLS di SMAN 1 Pemalang Resmi Dibuka, 5 Hari ke Depan Murid Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah Tanpa Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 • 15:36:01 WIB
MPLS di SMAN 1 Pemalang Resmi Dibuka, 5 Hari ke Depan Murid Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah Tanpa Perundungan
Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Lebdo Wiharso, bertindak sebagai pembina upacara pembukaan MPLS di SMAN 1 Pemalang, Senin (13/7).

PEMALANG — Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Lebdo Wiharso, bertindak sebagai pembina upacara dalam pembukaan MPLS di SMAN 1 Pemalang, Senin (13/7). Upacara diikuti oleh kepala sekolah, guru, staf, serta seluruh siswa kelas X, XI, dan XII.

Dalam sambutannya, Lebdo Wiharso menyampaikan selamat datang kepada murid baru yang telah diterima di SMAN 1 Pemalang. Ia menjelaskan bahwa selama lima hari ke depan, para siswa baru akan mendapatkan materi dan kegiatan untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, serta teman baru.

Tema MPLS: Ramah Tanpa Perundungan

Kegiatan MPLS tahun ini mengusung tema "MPLS Ramah Tanpa Perundungan". Tema ini dirancang untuk memberikan pengawalan awal yang menyenangkan, edukatif, dan penuh semangat bagi para siswa baru.

"Kami berharap kegiatan MPLS ini menjadi langkah awal yang positif bagi seluruh murid baru untuk mengenal dan berproses bersama di lingkungan keluarga besar SMAN 1 Pemalang," ujar Lebdo Wiharso dalam amanatnya.

Lebdo menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pintu masuk untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemendikdasmen yang mewajibkan sekolah menjadi tempat yang menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial, keadaban digital, serta suasana belajar yang kondusif.

Dasar Hukum Pelaksanaan MPLS di Jawa Tengah

Lebdo Wiharso menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 di Provinsi Jawa Tengah mengacu pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/23862/2026. Aturan tersebut berisi pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027.

Selain itu, pelaksanaan MPLS juga merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.14.1/603/DISDIK/2026. Surat edaran itu mengatur kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan MPLS pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah.

Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Ditanamkan Selama MPLS

Dalam kegiatan MPLS ini, pihak sekolah juga menanamkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada para siswa. Kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

"Kebiasaan sederhana ini harus ditanamkan secara konsisten agar anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab," kata Lebdo Wiharso.

Pembukaan MPLS di SMAN 1 Pemalang menandai dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. Kegiatan serupa juga digelar di sekolah-sekolah lain di bawah naungan cabang dinas tersebut.

Bagikan
Sumber: gempurnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks