Pencarian

Pemkab Jepara Siapkan Rp2,4 Miliar untuk Pilpet Serentak di 24 Desa, Ini Rincian Jadwal dan Tahapannya

Jumat, 17 Juli 2026 • 23:17:31 WIB
Pemkab Jepara Siapkan Rp2,4 Miliar untuk Pilpet Serentak di 24 Desa, Ini Rincian Jadwal dan Tahapannya
Pemkab Jepara mengalokasikan Rp2,4 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pilpet serentak di 24 desa pada 2026.

JEPARA — Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara bakal menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) secara serentak pada 2026. Pemerintah kabupaten telah menganggarkan Rp2,4 miliar dari APBD untuk mendukung jalannya pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan anggaran itu bersumber dari APBD murni. Sementara itu, masing-masing desa juga akan mengalokasikan dana tambahan dari APBDes yang besarnya disesuaikan dengan jumlah pemilih di tiap desa.

“Anggaran ini khusus untuk operasional pelaksanaan Pilpet. Mulai dari kebutuhan logistik hingga honor panitia Pilpet,” kata Ali, Jumat (17/7/2026).

Jadwal Penyusunan Anggaran hingga Verifikasi Camat

Ali merinci bahwa tim panitia Pilpet di tingkat desa mulai menyusun kebutuhan anggaran pada 13-14 Juli 2026. Pada waktu bersamaan, panitia juga menyusun program kerja dan membentuk panitia teknis pelaksana di lapangan.

Rancangan anggaran itu kemudian dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Juli 2026. Setelah disepakati, dokumen tersebut diserahkan ke camat pada 20 Juli untuk diverifikasi dan diberikan pertimbangan.

“Hasil verifikasi dari camat kemudian disampaikan kepada Bupati pada 21 Juli. Setelah melalui proses tersebut, persetujuan rencana kebutuhan anggaran akan diberikan oleh Bapak Bupati melalui camat pada 26 Agustus,” terangnya.

24 Desa yang Akan Menggelar Pilpet Serentak

Berikut daftar desa yang masuk dalam jadwal Pilpet serentak 2026 di Jepara:

  • Kecamatan Mayong: Desa Sengon Bugel
  • Kecamatan Nalumsari: Desa Tritis
  • Kecamatan Karimunjawa: Desa Nyamuk
  • Kecamatan Pecangaan: Desa Ngeling
  • Kecamatan Kalinyamatan: Desa Kriyan
  • Kecamatan Welahan: Desa Teluk Wetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati
  • Kecamatan Jepara: Desa Wonorejo dan Kedungcino
  • Kecamatan Tahunan: Desa Semat, Ngabul, dan Kecapi
  • Kecamatan Kedung: Desa Surodadi
  • Kecamatan Bangsri: Desa Banjaran
  • Kecamatan Mlonggo: Desa Srobyong
  • Kecamatan Pakis Aji: Desa Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan
  • Kecamatan Keling: Desa Kelet, Jlegong, dan Klepu
  • Kecamatan Donorojo: Desa Jugo
  • Kecamatan Kembang: Desa Kalimantan

Proses Pilpet serentak ini menjadi agenda rutin Pemkab Jepara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang masa baktinya habis secara bersamaan. Dengan anggaran yang sudah disiapkan sejak jauh hari, diharapkan pelaksanaan Pilpet berjalan lancar tanpa hambatan logistik.

Bagikan
Sumber: lingkarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks