KAB. SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pengembangan energi panas bumi di Gunung Ungaran masih berada pada tahap kajian mendalam. Hal ini menyusul terbitnya izin pemanfaatan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang diberikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada PT PLN (Persero) untuk proyek pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan penerbitan izin tersebut dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta. Eniya menyebut panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang terus didorong pengembangannya, sejalan dengan target tambahan kapasitas energi baru terbarukan nasional sebesar 5,2 gigawatt (GW).
Kajian Menyeluruh Sebelum ke Tahap Lapangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menuturkan bahwa pengembangan geothermal di Gunung Ungaran masih membutuhkan penelitian dari berbagai aspek. Kajian tersebut mencakup potensi panas bumi, kelayakan lingkungan, tata ruang, keselamatan masyarakat, hingga perlindungan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedongsongo.
“Khusus untuk Gunung Ungaran, ini masih dalam tahap kajian artinya belum ke tahap pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.
Karena proses kajian masih berlangsung, pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait rencana pengembangan geothermal kepada masyarakat di sekitar gunung. “Jadi masih diteliti ulang untuk potensinya, sehingga kami pun masih menunggu hasil kajiannya lebih lanjut soal geothermal di Gunung Ungaran ini,” katanya.
Potensi 55 MW dan Manifestasi Air Panas di Tiga Titik
Gunung Ungaran selama ini dikenal memiliki sejumlah manifestasi panas bumi di permukaan. Sumber air panas ditemukan di kawasan Gedongsongo, Diwak, dan Nglimut dengan temperatur berkisar 38-45 derajat Celsius.
Sementara itu, temperatur reservoir panas bumi di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 230 derajat Celsius. Kondisi ini dinilai layak untuk dikembangkan menjadi sumber pembangkit listrik, meskipun perkiraan potensi sebesar 55 megawatt (MW) yang sempat muncul masih perlu diverifikasi melalui kajian terbaru.
Soekendro memastikan proses penelitian tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Ungaran. Pengambilan data dan sampel hanya dilakukan pada sejumlah titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Proyek Telomoyo Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan
Selain Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang juga memiliki kawasan pengembangan energi panas bumi lain di Gunung Telomoyo. Berbeda dengan Gunung Ungaran yang masih dikaji, proyek yang dikelola PT Geo Dipa Energi (Persero) ini telah memasuki tahap lebih lanjut.
“Untuk Gunung Telomoyo yang dikelola oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) ini sudah masuk tahap penyusunan dokumen dan proses pembebasan lahan geothermal itu,” ujar Soekendro.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap rencana pengembangan di kedua kawasan tersebut. Pihaknya menjamin setiap tahapan akan mempertimbangkan aspek keselamatan, lingkungan, dan keberlangsungan aktivitas warga. Perhatian khusus diberikan terhadap situs cagar budaya di kawasan Gunung Ungaran, termasuk kompleks Candi Gedongsongo, dengan penerapan penanganan khusus agar tidak mengganggu kawasan bersejarah tersebut.
“Kita pastikan seluruh aspek aman, termasuk aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga lokal di sekitar Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo. Dan nanti dampaknya juga akan baik dan positif untuk daerah Kabupaten Semarang dan warga di daerah kita ini,” pungkasnya.