Pencarian

Proses PAW DPRD Pati Gantikan Riyanto Masuki Tahap Provinsi, Muh Setyadi Calon Tunggal Pengisi Komisi A

Jumat, 21 Agustus 2026 • 18:21:31 WIB
Proses PAW DPRD Pati Gantikan Riyanto Masuki Tahap Provinsi, Muh Setyadi Calon Tunggal Pengisi Komisi A
Muh Setyadi ditetapkan sebagai calon tunggal pengisi kursi Komisi A DPRD Pati melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Riyanto.

PATI — Kursi anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar yang ditinggalkan almarhum Riyanto segera terisi. Endah Sri Wahyuningsih yang akrab disapa Bu Ning mengungkapkan, partainya telah menunjuk Muh Setyadi untuk mengisi posisi di Komisi A melalui skema Pengganti Antarwaktu (PAW).

Penunjukan ini bukan tanpa dasar. Bu Ning menjelaskan, Setyadi merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 silam, tepat di bawah almarhum Riyanto. “Ya sesuai dengan urutan yang terbanyak setelah almarhum. Bapak Muh Setyadi,” kata Bu Ning belum lama ini.

Menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah

Proses PAW kini telah memasuki babak akhir di tingkat birokrasi. Bu Ning menyebut, pengajuan nama Setyadi sudah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK) dari Gubernur.

“Proses terkait PAW sudah berjalan dan pengajuan sudah ke provinsi. Sehingga kita tinggal menunggu nanti dari Gubernur turun surat,” ujarnya.

Target Pelantikan dan Paripurna DPRD Pati

Setelah SK Gubernur turun, DPRD Kabupaten Pati akan segera menjadwalkan rapat paripurna khusus untuk melantik anggota PAW tersebut. Bu Ning menargetkan prosesi pelantikan dapat digelar pada September 2026.

“Setelah itu kita ajukan penjadwalan di DPRD Kabupaten Pati untuk sidang paripurna terkait pelantikan anggota PAW,” imbuhnya.

Dengan terisinya kursi ini, komposisi anggota Komisi A DPRD Pati diharapkan kembali normal sehingga tugas-tugas pengawasan dan legislasi dapat berjalan optimal. Setyadi sendiri dipastikan akan langsung menempati posisi yang sebelumnya diemban oleh almarhum Riyanto. (adv)

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritajateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks