KLATEN — Kepastian itu didapat usai seluruh anggota dewan yang hadir menjatuhkan pilihan kepada calon nomor urut satu tersebut. Lawannya, Sri Yunanto, yang juga kader Partai Gerindra, tidak mendapatkan satu suara pun dalam pemilihan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Klaten.
Proses pemilihan berjalan lancar. Setiap anggota dewan menggunakan hak suaranya secara bergiliran melalui bilik suara yang telah disiapkan panitia. Hasilnya, Linda Benny mengantongi 49 suara, sementara Sri Yunanto nihil.
Dukungan Penuh dari Seluruh Fraksi
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menyatakan hasil ini menjadi dasar bagi lembaganya untuk melanjutkan proses administrasi ke tingkat yang lebih tinggi. "Pemilihan ini sebagai dasar selanjutnya dan nantinya tahapan administrasi Wabup terpilih ke pemerintah pusat," ungkapnya usai sidang.
Dengan perolehan suara bulat tersebut, DPRD Klaten akan segera mengusulkan nama Linda Benny kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Surat keputusan penetapan wakil bupati terpilih akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Janji Linda Benny untuk Klaten
Ditemui usai sidang paripurna, Linda Benny mengaku bersyukur atas kepercayaan besar yang diberikan para wakil rakyat. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
"Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan seluruh anggota DPRD Klaten. Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk mendampingi Bupati Klaten dan melanjutkan pembangunan Kabupaten Klaten," ujar Linda.
Mengisi Kekosongan yang Ditinggalkan Sang Suami
Kursi yang kini diduduki Linda memang sempat kosong. Suaminya, Benny Indra Ardhianto, meninggal dunia pada usia 33 tahun usai menjalani perawatan intensif di RSUP Dokter Kariadi, Semarang, pada Sabtu (7/2/2026).
Almarhum yang merupakan warga Delanggu, Klaten itu dikenal sebagai tokoh muda yang aktif membangun daerah. Kini, estafet kepemimpinan tersebut dilanjutkan oleh sang istri yang mendapat dukungan politik solid dari Partai Gerindra dan seluruh fraksi di DPRD Klaten.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memastikan bahwa surat pengesahan pengangkatan wakil bupati sisa masa jabatan 2025-2030 akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku setelah menerima usulan dari DPRD.