SOLO — Upaya Pemkot Solo memperbaiki pengelolaan sampah perkotaan berdampak pada mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah di TPA Putri Cempo. Volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir itu terus menurun seiring digencarkannya pemilahan sampah dari sumbernya, sehingga material bernilai ekonomi yang bisa dipulung semakin sedikit.
Kondisi ini memicu protes dari sejumlah pemulung. Mereka menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi di Balai Kota Solo dan sebelumnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sampah Bernilai Ekonomi Menipis Drastis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan bahwa jumlah sampah bernilai ekonomi yang masuk ke TPA Putri Cempo kini jauh berkurang. Penyebab utamanya adalah gerakan pilah olah sampah dari sumbernya yang masif dilakukan di Kota Solo.
“Berkaitan dengan ekonomi, karena tadi yang dikeluhkan adalah sekarang ini jumlah sampah yang bernilai ekonomi yang masuk ke TPA Putri Cempo itu sudah sangat jauh berkurang karena memang ada gerakan pilah olah sampah dari sumbernya di Kota Solo,” kata Herwin.
Berkurangnya sampah organik juga menjadi persoalan tersendiri. Sebelumnya, sebagian pemulung memanfaatkan sampah organik sebagai pakan ternak.
Solusi Pemkot: Pelatihan Kerja dan Usaha Baru
Pemkot Solo menyiapkan sejumlah alternatif agar pemulung tidak kehilangan sumber penghasilan secara mendadak. Salah satunya melalui program Rumah Siap Kerja Bersama (RSKB) yang dikelola Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa program tersebut akan memberikan pelatihan kerja sekaligus membuka peluang diversifikasi usaha bagi para pemulung.
“Solusi Rumah Siap Kerja dengan pelatihan kerja, di mana ada diversifikasi usaha. Kami membersamai pemulung untuk keberhasilan warga Solo mengurangi sampah,” ujar Respati kepada wartawan di Taman Balekambang, Solo, Selasa (1/9/2026).
Target Menghentikan Praktik Open Dumping
Pengurangan sampah dari hulu merupakan langkah yang tidak bisa dihindari. Kapasitas TPA Putri Cempo sudah melebihi batas, dan Pemkot Solo mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik open dumping.
Herwin menjelaskan, pengurangan volume sampah adalah bagian dari tahapan untuk bertransisi menuju sistem controlled landfill. Jika sampah organik dibiarkan tanpa penanganan, proses pembusukan akan menghasilkan air lindi yang mencemari air dan menimbulkan bau busuk yang selama ini dikeluhkan warga sekitar TPA.
“Sampah organik yang kalau dibiarkan sehari tidak ditangani itu kan membusuk dan mengalami deformasi. Nah, di proses deformasi ini yang menimbulkan air lindi, yang berdampak pada pencemaran air, kemudian bau busuk yang dikeluhkan oleh warga di sekitar TPA Putri Cempo,” jelasnya.
Instalasi Pengolahan Air Lindi dan Pemantauan PLTSa
Untuk mengatasi pencemaran, DLH Solo berencana membangun instalasi pengolahan air lindi di TPA Putri Cempo pada akhir 2026. Air lindi akan diproses hingga memenuhi baku mutu sebelum dialirkan ke sungai di sekitar kawasan TPA.
Pemkot Solo juga menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), termasuk kualitas udara dan kebisingan. DLH melakukan pemantauan berkala dan hasilnya masih di bawah baku mutu.
“Hasilnya masih di bawah baku mutu, baik itu kualitas udara maupun kebisingan. Jadi kebisingan itu baku mutunya di 70 desibel yang di area sekitaran TPA itu di angka 60-an. Memang ada beberapa kali terjadi keluhan kebisingan,” ungkap Herwin.
Evaluasi kinerja PLTSa terus dilakukan berdasarkan laporan dari operator yang diterima DLH setiap pekan. Sementara itu, aspek kesehatan warga sekitar TPA juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo memberikan layanan kesehatan melalui dua Posyandu Plus di RW 039, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.