SEMARANG — Kepolisian bersama stakeholder dan kelompok masyarakat menyepakati penguatan kerja sama dalam mencegah kekerasan di Jawa Tengah. Dialog publik di Mapolda Jateng itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo tidak hadir langsung. Amanatnya dibacakan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman di hadapan peserta.
Pencegahan Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Polisi
Dalam amanat yang dibacakan, Kapolda menekankan kekerasan terhadap kelompok rentan membutuhkan perhatian bersama. Pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor. Sinergi diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan.
Pesan Komnas Perempuan: Jangan Ada Korban Baru
Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si. menekankan pentingnya pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran kekerasan.
"Jangan sampai ada yang menjadi korban dan pelaku kekerasa," ujar Maria.
Menurut Maria, pencegahan perlu dilakukan dengan membangun kesadaran di tengah masyarakat. Masyarakat juga perlu mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan kasus kekerasan.
Keberanian Warga Melapor Jadi Kunci
Keberanian masyarakat menyampaikan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan. Pelaporan dapat membantu pihak terkait memberikan perlindungan dan penanganan terhadap korban.
Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat respons terhadap kasus kekerasan di Jawa Tengah. Kerja bersama juga diperlukan untuk mencegah munculnya korban baru.
Dialog publik ini menjadi salah satu langkah awal penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil di Jawa Tengah.