KARANGANYAR — Penggeledahan berlangsung di salah satu pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi. Operasi gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo itu dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya pengamanan belasan orang dalam operasi tersebut. Dia menegaskan, status mereka masih sebagai saksi.
"Untuk yang diamankan 12 orang dan statusnya saksi," kata Andika saat dihubungi awak media, Selasa (27/10).
Barang Bukti yang Disita: Sajam hingga Busur Panah
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan. Barang-barang tersebut meliputi senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penyitaan senjata tajam dan busur panah menandakan polisi tengah menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan. Belum ada keterangan resmi soal keterkaitan barang bukti itu dengan aksi pembakaran warung.
Pengembangan Kasus Pembakaran Warung di Grogol
Penggeledahan menjadi bagian dari pengembangan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Aksi itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026), sekitar enam pekan sebelum operasi di Karanganyar digelar.
Pengusutan yang semula berfokus di Sukoharjo meluas hingga Kabupaten Karanganyar. Polisi belum merinci bagaimana ponpes di Jenawi terhubung dengan peristiwa di Grogol.
Status 12 Orang Masih Saksi
Hingga Selasa (27/10), penyidik belum menetapkan tersangka dari 12 orang yang diamankan. Pemeriksaan berjalan untuk memastikan peran tiap orang dalam rangkaian perusakan dan pembakaran warung.
Polres Sukoharjo belum membeberkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan penggeledahan di lokasi lain. Awak media masih menunggu keterangan resmi soal hasil penyitaan dan arah pengembangan kasus.