Pencarian

Polisi Geledah Ponpes di Karanganyar, 12 Orang Diamankan Terkait Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo

Rabu, 28 Oktober 2026 • 05:31:31 WIB
Polisi Geledah Ponpes di Karanganyar, 12 Orang Diamankan Terkait Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo
Kapolda Jateng memimpin penggeledahan di sebuah ponpes di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

KARANGANYAR — Penggeledahan berlangsung di salah satu pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi. Operasi gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo itu dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya pengamanan belasan orang dalam operasi tersebut. Dia menegaskan, status mereka masih sebagai saksi.

"Untuk yang diamankan 12 orang dan statusnya saksi," kata Andika saat dihubungi awak media, Selasa (27/10).

Barang Bukti yang Disita: Sajam hingga Busur Panah

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan. Barang-barang tersebut meliputi senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyitaan senjata tajam dan busur panah menandakan polisi tengah menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan. Belum ada keterangan resmi soal keterkaitan barang bukti itu dengan aksi pembakaran warung.

Pengembangan Kasus Pembakaran Warung di Grogol

Penggeledahan menjadi bagian dari pengembangan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Aksi itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026), sekitar enam pekan sebelum operasi di Karanganyar digelar.

Pengusutan yang semula berfokus di Sukoharjo meluas hingga Kabupaten Karanganyar. Polisi belum merinci bagaimana ponpes di Jenawi terhubung dengan peristiwa di Grogol.

Status 12 Orang Masih Saksi

Hingga Selasa (27/10), penyidik belum menetapkan tersangka dari 12 orang yang diamankan. Pemeriksaan berjalan untuk memastikan peran tiap orang dalam rangkaian perusakan dan pembakaran warung.

Polres Sukoharjo belum membeberkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan penggeledahan di lokasi lain. Awak media masih menunggu keterangan resmi soal hasil penyitaan dan arah pengembangan kasus.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks