Pencarian

Pemkot Solo Siapkan Perwali Baru Sampah Berbasis Profit, Wali Kota Bantah Petugas Tak Angkut Sampah Warga yang Tak Pilah

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:15 WIB
Pemkot Solo Siapkan Perwali Baru Sampah Berbasis Profit, Wali Kota Bantah Petugas Tak Angkut Sampah Warga yang Tak Pilah
Wali Kota Solo Respati Ardi bantah petugas tinggalkan sampah yang tidak dipilah di depan rumah.

SOLO — Rencana penutupan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo mendorong Pemkot Solo menyusun kebijakan baru yang mengubah hubungan antara warga dan sampah. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa pendekatan yang disiapkan bukan bersifat hukuman, melainkan imbalan.

Warga Tak Perlu Khawatir Sampah Tak Diangkut

Respati membantah keras isu yang beredar di masyarakat bahwa petugas akan memilah sampah di gerobak dan meninggalkan sisa yang tak terpilah di depan rumah. “Enggak ada istilah sampah tidak diangkut. Itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Senin.

Ia menjelaskan, sistem yang dirancang justru memberikan profit bagi warga yang rajin memilah. Sampah organik dan anorganik yang sudah dipilah akan memiliki nilai ekonomi tersendiri.

Perwali Baru: Insentif, Bukan Sanksi Sepihak

Pemkot Solo saat ini tengah meracik Perwali baru tentang pengelolaan sampah. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang kerap identik dengan sanksi, Respati memastikan Perwali ini akan lebih kolaboratif.

“Kami sedang meracik Perwali yang lebih kolaboratif. Jadi bukan semata-mata punishment, tapi juga memberikan profit kepada warga,” kata Respati.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transisi penutupan sistem open dumping di TPA Putri Cempo yang selama ini menjadi andalan pembuangan sampah Kota Solo. Sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan dan mempercepat penuhnya kapasitas TPA.

Bagaimana Mekanisme Profit bagi Warga?

Meski detail teknis masih digodok, Respati memberi gambaran bahwa warga yang memilah sampah akan mendapat imbalan. Sampah yang sudah dipilah akan diolah atau dijual, dan hasilnya dikembalikan ke warga.

“Kami ingin warga merasakan langsung manfaat ekonominya. Kalau dipilah, ada nilai jualnya. Itu yang akan kami dorong,” ujarnya.

Pemkot juga tengah mengkaji kerja sama dengan bank sampah dan pihak ketiga untuk memastikan rantai pengelolaan sampah berjalan dari hulu ke hilir. Dengan begitu, sampah yang sudah dipilah tidak hanya berhenti di tempat penampungan sementara.

Target: TPA Putri Cempo Bebas Open Dumping

Penutupan sistem open dumping di TPA Putri Cempo menjadi target prioritas Pemkot Solo. Sistem ini dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan dan mempercepat kerusakan lahan TPA.

Selain menyiapkan Perwali, Pemkot juga akan menggencarkan sosialisasi ke tingkat RT/RW. Edukasi pemilahan sampah akan dilakukan secara bertahap agar warga terbiasa sebelum kebijakan baru berlaku penuh.

Kapan Perwali Mulai Berlaku?

Respati belum menyebutkan tanggal pasti penerapan Perwali tersebut. Namun, ia memastikan bahwa aturan ini akan berlaku sebelum akhir tahun 2025. Sosialisasi akan dimulai dalam waktu dekat.

“Kami ingin semua siap. Jangan sampai aturan sudah keluar tetapi warga belum paham. Sosialisasi jadi kunci,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks