SALATIGA — Kepala DKK Salatiga Dr Prasit Al Hakim mengklarifikasi kabar yang sempat beredar luas di masyarakat terkait peringkat kasus HIV AIDS di kota tersebut. Informasi yang menyebut Salatiga berada di posisi kelima terbukti tidak benar dan tidak memiliki dasar data yang sah.
“Data yang kami pegang adalah Data SIHA yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi melalui tahapan sinkronisasi dan validasi secara berkala 2.1 tertanggal 6 Mei 2026,” ujar Dr Prasit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2026).
Bagaimana Posisi Salatiga Dibanding Kota Lain?
Dalam data terbaru tersebut, jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) yang sedang dalam pengobatan ARV dan virusnya tersupresi 95 persen di Kota Salatiga tercatat sebanyak 466 kasus kumulatif hingga April 2026. Angka ini menempatkan Salatiga di urutan ke-23 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sebagai perbandingan, peringkat pertama ditempati Kota Semarang dengan 1.948 ODHIV dalam pengobatan, disusul Kota Surakarta dengan 1.072 kasus, Kabupaten Banyumas 899 kasus, Kabupaten Cilacap 509 kasus, dan Kabupaten Kudus 498 kasus.
Berapa Kasus Baru di Setiap Kecamatan?
Dr Prasit merinci temuan kasus baru HIV AIDS berdasarkan kecamatan hingga April 2026. Kecamatan Tingkir mencatat jumlah tertinggi dengan enam kasus baru, disusul Kecamatan Sidorejo dengan dua kasus, dan Kecamatan Sidomukti satu kasus. Sementara itu, Kecamatan Argomulyo tercatat nihil atau tidak ada kasus baru.
“Ini data dari SIHA yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terbaru,” imbuhnya.
Apa yang Perlu Diketahui soal Lima Besar Kasus Baru di Jateng?
Secara provinsi, data temuan kasus baru HIV AIDS menunjukkan lima wilayah dengan jumlah tertinggi masih didominasi kota besar. Kota Semarang memimpin dengan rentang 620 hingga 665 kasus baru, disusul Kota Surakarta dengan 412 kasus, Kabupaten Banyumas 361 kasus, Kabupaten Pati 334 kasus, dan Kabupaten Cilacap 254 kasus.
DKK Salatiga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Data resmi dari pemerintah daerah dan provinsi menjadi acuan utama dalam penanganan dan pengendalian HIV AIDS di wilayah masing-masing.