SEMARANG — Wacana pemerintah melibatkan kantin sekolah dalam skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari DPRD Jawa Tengah. Komisi E DPRD Jateng menilai ide yang tengah dikaji Badan Gizi Nasional (BGN) itu perlu dipertimbangkan secara matang, khususnya agar tidak mengganggu proses pendidikan di sekolah.
“Selama mempunyai potensi untuk efektivitas dari tujuan utama dilaksanakannya program ini, tentu akan kita dukung. Tapi perlu mempertimbangkan juga bahwa tugas sekolah melakukan proses pendidikan,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah Zainuddin di Semarang, Senin (29/6/2026).
Fokus Sekolah Bukan Urusan Dapur
Menurut Zainuddin, sekolah memiliki berbagai tugas dan fungsi yang harus dijalankan agar proses belajar-mengajar berlangsung efektif dan efisien. Ia khawatir, jika sekolah dibebani urusan teknis logistik MBG, mutu pembelajaran justru bisa terganggu.
“Jangan sampai nanti sekolah yang awalnya bertugas mendidik dan mengajar malah disibukkan dengan hal-hal teknis di luar tujuan utama pendidikan. Perlu kajian mendalam agar jangan sampai mengganggu proses pendidikan gara-gara sekolah malah mengurusi dapur,” tegasnya.
Skema untuk Efisiensi dan Daerah 3T
Wacana ini muncul sebagai salah satu solusi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan distribusi makanan MBG. Skema tersebut dinilai relevan, terutama untuk mengatasi tantangan logistik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski demikian, DPRD Jateng mengingatkan agar efisiensi tidak mengorbankan fungsi utama sekolah sebagai lembaga pendidikan. Pemerintah daerah dan pusat, kata Zainuddin, harus duduk bersama merumuskan batasan peran sekolah dalam skema ini.
Evaluasi Tata Kelola MBG Terus Berjalan
Zainuddin juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi pelaksanaan Program MBG secara keseluruhan. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki tata kelola operasional sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
“Karena setiap proses ada kekurangan dan kelebihan. Fungsi evaluasi adalah untuk memperbaiki yang masih kurang dan meneruskan yang sudah baik. Tujuan baik ini harus dicapai dengan evaluasi dan kritik yang membangun,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional masih mengkaji teknis pelibatan kantin sekolah dalam skema MBG. DPRD Jateng berharap kajian tersebut melibatkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan agar keputusan yang diambil tidak kontraproduktif.